Tingkat Kematian Jemaah Haji Indonesia Meningkat, Capai 373 Kematian
Jumlah kematian jemaah haji tahun ini menempati posisi kedua tertinggi sejak tahun 2015
5 Juli 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jumlah jemaah haji yang meninggal di tanah suci terus meningkat pada tahun 2023. Meskipun sebagian besar jemaah haji Indonesia telah kembali ke tanah air, masih ada beberapa yang meninggal di tanah suci.
Menurut data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama, hingga Rabu (5/7/2023), terdapat 373 jemaah haji Indonesia yang meninggal di tanah suci.
Jumlah kematian jemaah haji tahun ini menempati posisi kedua tertinggi sejak tahun 2015. Pada tahun 2015, tercatat 446 jemaah yang meninggal dunia.
Berikut informasi selengkapnya tentang tingkat kematian jemaah haji Indonesia meningkat pada tahun 2023 yang telah Popmama.com rangkum
Editors' Pick
1. Menteri Agama berikan peringatan kepada jemaah haji agar tidak memaksakan diri
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan para jemaah haji untuk tidak memforsir diri dalam melaksanakan ibadah. Beliau berharap agar angka jemaah haji yang meninggal tidak terus bertambah.
Menteri Agama meminta kepada jemaah haji yang memiliki keterbatasan fisik, kesehatan, atau usia untuk menahan diri dan tidak memaksakan diri dalam melaksanakan ibadah-ibadah sunnah, seperti umrah dan ibadah sunnah lainnya.
Beliau menjelaskan bahwa tujuan dari beragama adalah mencapai rida Allah, dan rida tersebut dapat diperoleh melalui keikhlasan serta tanpa memaksakan diri.
“Kita ini beragama tujuannya untuk mencapai ridho Allah. Rida Allah itu kita bisa dapatkan kalau kita memiliki keikhlasan dan tidak memaksakan. Agama itu kalau kata orang Jawa sakdermo, secukupnya, tidak boleh berlebihan karena Allah tidak suka yang berlebihan," ujar Yaqut Cholil.
2. Kementerian Kesehatan merekrut 2.113 tenaga kesehatan untuk layani jemaah haji 2023
Untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi jemaah haji, Kementerian Kesehatan telah merekrut 2.113 tenaga kesehatan, termasuk dokter, dokter spesialis, perawat, dan Tenaga Promosi Kesehatan, dalam penyelenggaraan haji tahun 2023.
Tugas mereka adalah memberikan pelayanan di luar gedung dengan cara memberikan edukasi dan imbauan kepada jemaah untuk menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi banyak air dan makan makanan yang sehat.
Selain itu, Kementerian Kesehatan juga menyediakan pelayanan kesehatan di berbagai lokasi di Makkah dan Madinah.
"Kami juga siapkan pelayanan kesehatan di kloter, sektor, dan Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), baik Makkah maupun Madinah," kata anggota Amirul Hajj perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Sundoyo, di Madinah, Selasa (4/7/2023).
Jika ada jemaah yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan di KKHI karena keterbatasan peralatan kesehatan, Sundoyo memastikan bahwa mereka akan dirujuk ke rumah sakit di Arab Saudi.
Selama menjalani perawatan di rumah sakit di Arab Saudi, jemaah haji Indonesia akan mendapatkan pendampingan dari tenaga kesehatan yang berasal dari Indonesia, untuk memfasilitasi komunikasi antara pasien dan tenaga kesehatan di rumah sakit Arab Saudi agar berjalan dengan lancar.
Kementerian Kesehatan telah menyediakan layanan kesehatan yang mencakup obat-obatan dan peralatan medis, termasuk penggunaan alat-alat kesehatan sekali pakai.
Upaya ini dilakukan dalam kerjasama dengan Kementerian Agama untuk memastikan bahwa jemaah haji memiliki akses penuh terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.
3. Hak-hak jemaah haji Indonesia yang meninggal di tanah suci
Subhan Cholid, Ketua PPIH Arab Saudi 1444 H/2023 M, menyampaikan bahwa semua jemaah haji yang meninggal di tanah suci akan diberikan hak-hak yang sesuai, termasuk pemakaman dan asuransi yang akan diberikan kepada ahli waris mereka.
Di kota Madinah, pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan beberapa lokasi pemakaman, tergantung pada situasi, ketersediaan lahan, dan kesiapan tempat.
Beberapa lokasi yang disediakan termasuk lokasi pemakaman di Baqi. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Subhan kepada tim Media Center Haji (MCH) di Jeddah.
Hal ini menunjukkan komitmen Arab Saudi untuk memberikan perlindungan dan pelayanan yang layak bagi jemaah haji yang meninggal di tanah suci.
Ada empat hak anggota jemaah haji Indonesia yang meninggal di tanah suci, antara lain:
1. Layanan pemulasaraan jenazah
Jemaah haji Indonesia yang meninggal di Arab Saudi akan mendapatkan pelayanan pemulasaraan jenazah secara lengkap, termasuk mandi, mengkafani, menshalati, dan mengurus pemakaman secara gratis.
Proses pemulasaraan jenazah di tanah suci sepenuhnya ditangani oleh markaz yang memiliki wewenang dari PPIH Arab Saudi.
Markaz merupakan kantor yang diberi mandat oleh Pemerintah Arab Saudi untuk menyediakan layanan bagi seluruh jemaah haji, termasuk jemaah asal Indonesia.
Terdapat kebijakan yang memungkinkan jenazah jamaah untuk disalati di Masjidil Haram setelah pelaksanaan salat fardhu berjamaah, jika ada wasiat atau permintaan khusus dari keluarga jenazah.
2. Program badal haji
Pemerintah memberikan perlindungan kepada jemaah haji Indonesia yang meninggal dengan menyediakan program badal haji secara gratis.
Program ini memungkinkan jemaah yang telah meninggal untuk digantikan oleh orang lain dalam menjalankan ibadah haji.
Terdapat tiga kriteria jemaah yang berhak mendapatkan program badal haji dari pemerintah, yaitu jemaah yang meninggal di embarkasi atau dalam perjalanan menuju tanah suci, jemaah yang meninggal di tanah suci sebelum pelaksanaan wukuf, dan jemaah yang menderita sakit parah atau mengalami gangguan jiwa yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan ibadah wukuf.
Selain disediakan secara gratis, program badal haji ini juga memberikan sertifikat kepada jemaah yang menjalankan badal haji sebagai pengganti jemaah yang telah meninggal.
3. Asuransi jiwa
Pemerintah telah menyediakan asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan untuk semua jemaah haji Indonesia.
Baik jemaah yang meninggal di tanah suci maupun di embarkasi atau dalam perjalanan haji akan mendapatkan asuransi jiwa yang akan diberikan kepada ahli warisnya.
Besaran asuransi jiwa yang diberikan adalah sejumlah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang telah dibayarkan oleh jemaah.
Selain itu, jemaah haji yang meninggal di pesawat juga akan menerima santunan tambahan sebesar Rp 125 juta dari maskapai penerbangan.
Klaim asuransi akan dibayarkan oleh perusahaan asuransi yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama.
Pembayaran klaim akan dilakukan melalui transfer ke rekening ahli waris jemaah.
Kelompok ahli waris hanya perlu melakukan proses pencairan klaim di bank yang ditunjuk sebagai penerima setoran awal jemaah.
Proses ini dapat dilakukan setelah operasional penyelenggaraan haji selesai pada awal Agustus 2023.
4. Pengembalian barang milik almarhum
Keluarga jemaah haji yang meninggal tidak perlu khawatir tentang barang-barang bawaan almarhum di Tanah Suci.
PPIH Arab Saudi akan mengembalikan barang-barang tersebut secara utuh kepada ahli waris.
"Barang warisan akan kita bawa dan kita kembalikan kepada ahli warisnya, itu disebut barang tirkah," ungkap Subhan Cholid.
Itu dia informasi tentang tingkat kematian jemaah haji Indonesia meningkat pada tahun 2023. Semoga para jemaah diberi kekuatan dan kesehatan untuk melaksanakan ibadah mereka dengan baik di tanah suci.
Baca juga:
- 8 Artis yang Naik Haji 2023, Bahagia Rayakan Iduladha di Tanah Suci
- Umat Muslim Lakukan Ibadah Haji dan Umrah, Apa Perbedaannya?
- 7 Perbedaan Haji Plus dan Haji Furoda, Salah Satunya Visa