Kronologi Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah Hingga Rugi 17 M

ART menggelapkan enam surat tanah ibu Nirina Zubir

18 November 2021

Kronologi Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah Hingga Rugi 17 M
Instagram.com/nirinazubir_

Aktris Nirina Zubir mengaku telah menjadi korban mafia tanah oleh asisten rumah tangga (ART) yang telah mengubah nama kepemilikan atas tanah milik almarhumah ibunya hingga mengalami kerugian mencapai Rp 17 M.

Peristiwa ini bermula saat Nirina mencoba menelusuri berkas milik ibunda, Cut Indria Marzuki yang hilang. Diketahui, berkas-berkas aset tersebut diurus oleh ART ibu Nirina Zubir, Riri Khasmita.

“Jadi tahun 2017, ibu saya bilang bahwa aset-asetnya itu berkasnya hilang. Setelah saya tanya, katanya sudah ada yang urus, Riri ini yang urus,” kata kakak Nirina, Fadhlan Karim, Kamis (18/11/2021).

Lebih lengkapnya, berikut Popmama.com rangkumkan informasinya di bawah ini.

1. ART ibu Nirina Zubir menggelapkan enam sertifikat tanah hingga rugi Rp 17 M

1. ART ibu Nirina Zubir menggelapkan enam sertifikat tanah hingga rugi Rp 17 M
Pixabay.com

Peristiwa ini baru terungkap setelah Nirina Zubir berusaha menelusuri berkas-berkas aset ibunya yang telah hilang. Namun nahasnya, ia justru menemukan berkas aset ibundanya ini justru telah berpindah tangan kepemilikan atas nama ART ibunya sendiri yakni Riri Khasmita.

“Tapi ternyata begitu kita jalankan, investigasi, segala macam, akhirnya ujungnya ia mengakui bahwa itu tidak hilang tetapi dibuat seakan-akan hilang, dan mendoktrin ibu saya bahwa itu hilang, itu hilang,” ujar Nirina di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Totalnya, ada enam bidang tanah yang telah diganti atas nama Riri Khasmita dan suaminya, Edrianto.

Editors' Pick

2. Kepada keluarga Nirina, Riri mengaku surat-surat yang 'hilang' masih dalam proses

2. Kepada keluarga Nirina, Riri mengaku surat-surat 'hilang' masih dalam proses
Instagram.com/nirinazubir_

Ibunda Nirina Zubir meninggal dunia pada 12 November 2019. Sepeninggal ibunda, para ahli waris keluarga Nirina Zubir kemudian menanyakan status enam sertifikat tanah yang 'hilang' itu kepada Riri. Namun Riri mengaku, surat-surat yang hilang masih dalam proses di notaris.

Karena tak mendapat kejelasan, keluarga Nirina pun kemudian mendatangi kantor BPN Jakarta Barat yang akhinya mengungkapkan fakta bahwa enam sertifikat tanah milik ibunda Nirina Zubir telah berubah kepemilikan menjadi atas nama Riri Khasmita dan suaminya, Edrianto.

3. Nirina Zubir pun lantas melaporkan ART nya ke Polda Metro Jaya

3. Nirina Zubir pun lantas melaporkan ART ke Polda Metro Jaya
Pixabay/4711018

Atas kejadian itu, Nirina dan keluarga pun tak tinggal diam dan berusaha mengumpulkan bukti-bukti yang kuat sejak September, 2020. Kemudian, pada Juni 2021, istri Ernest Fardiyan Syarif 'Cokelat' ini melaporkan kedua ART sang ibu ke Polda Metro Jaya.

Kasus ini ditangani Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dari hasil penyelidikan, kini polisi sudah menetapkan tiga tersangka, yakni Riri Khasmita, suaminya yang bernama Edrianto, dan pihak notaris PPAT Farida.

Selain itu, polisi juga akan memanggil dua notaris lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka karena sudah melakukan proses jual beli.

4. Jadi tersangka, ART mafia tanah ini dijerat pasal berlapis

4. Jadi tersangka, ART mafia tanah ini dijerat pasal berlapis
Dok. Humas Polda Metro Jaya

Kepala Subdit Harda Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi pun menerangkan atas peristiwa ini kelima tersangka nantinya akan dijerat pasal berlapis. Di antaranya Pasal 378, Pasal 372 dan Pasal 263 KUHP, tentang penipuan hingga pemalsuan dokumen.

Itulah, rangkuman informasi terkait aktris Nirina Zubir yang menjadi korban mafia tanah oleh ART ibundanya sendiri hingga alami kerugian mencapai Rp 17 M. Semoga kasus ini cepat selesai dan pihak keluarga Nirina bisa mendapatkan keadilan ya, Ma.

Baca juga:

The Latest