Pemerintah Berencana Wajibkan PCR di Semua Transportasi, Setuju?
Siap-siap Ma, ada rencana wajib tes PCR untuk semua transportasi jelang Nataru!
26 Oktober 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana akan menerapkan syarat wajib tes PCR untuk semua moda transportasi. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah antisipasi pencegahan kenaikan angka kasus Covid-19 terutama jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah telah mewajibkan penggunaan tes PCR bagi para calon penumpang pesawat. Oleh sebab itu, apabila kebijakan ini memungkinkan maka syarat PCR untuk moda transportasi lainnya akan diperluas, baik transportasi darat, laut, dan udara.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengakui, perkembangan kasus Covid-19 memang saat ini sudah rendah.
Namun belajar dari pengalaman negara lain, penguatan protokol kesehatan menjadi kunci untuk mencegah kenaikan kasus jelang Nataru.
Lebih lengkapnya, berikut Popmama.com rangkum informasinya di bawah ini.
1. Pemberlakuan wajib PCR untuk semua moda transportasi rencananya akan diterapkan jelang libur Natal dan Tahun Baru
Pemerintah berencana akan menerapkan tes PCR sebagai syarat wajib perjalanan untuk seluruh moda transportasi menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Rencana pemberlakuan wajib PCR bagi semua transportasi ini untuk membatasi mobilitas masyarakat dalam melandaikan kasus Covid-19 di Indonesia.
"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru," jelas Luhut melalui konferensi pers virtual, Senin (25/10/2021).
Editors' Pick
2. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah pencegahan kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia
Luhut mengungkapkan, saat ini memang perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia sudah rendah dibandingkan dengan sebelumnya. Namun belajar dari pengalaman negara lain, penguatan protokol kesehatan menjadi kunci dalam mencegah kenaikan kasus Covid-19 kembali di Indonesia jelang Nataru.
"Kita harus memperkuat 3T dan 3M supaya kasus tidak kembali meningkat, terutama menghadapi periode Nataru," tegas Luhut.