PPKM Jawa Bali Diperpanjang, DKI Jakarta Kembali Jadi Level 2
Evaluasi digelar setelah virus Omicron merebak di sejumlah negara di Afrika
30 November 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali untuk periode 30 November hingga 13 Desember 2021 mendatang. Dalam perpanjangan ini, DKI Jakarta naik menjadi level 2 setelah sebelumnya level 1.
Pemerintah menerbitkan aturan teknis sebagai dasar perpanjangan melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupa Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan mengatakan, "Berdasarkan hasil asesmen 27 November 2021 terdapat penambahan 23 kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 2 dan sebanyak 8 Kabupaten Kota yang masuk ke dalam level 1," ujar Luhut dalam evaluasi mingguan mengenai perkembangan informasi dari penanganan pandemi Covid-19 wilayah Jawa-Bali, Senin (29/11).
Lebih lengkapnya, berikut Popmama.com rangkumkan informasinya di bawah ini.
1. PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 2 pekan ke depan dan akan terus dievaluasi setiap pekannya
PPKM di Jawa dan Bali akan berlangsung selama 2 pekan ke depan yang berlaku mulai hari ini pada 30 November hingga 13 Desember 2021 mendatang. Evaluasi terhadap penerapan PPKM ini akan dilakukan setiap pekan.
Pada PPKM yang berlaku di luar Pulau Jawa dan Bali, evaluasi penerapan PPKM juga dipastikan akan dilakukan setiap pekan.
Sebelumnya, PPKM di Jawa dan Bali diperpanjang sejak 16 November hingga 29 November 2021. Merujuk pada Inmendagri 60/2021, daerah PPKM level 1 di Jawa-Bali berjumlah 26 daerah. Diketahui, PPKM di Jawa dan Bali sebelumnya diterapkan dari level 1 hingga level 3.
Editors' Pick
2. Evaluasi PPKM kali ini digelar setelah varian Omicron merebak di sejumlah negara di Afrika
Perpanjangan dan evaluasi PPKM kali ini digelar di tengah varian Omicron yang masuk dalam kategori VOC yaitu kategori tertinggi bagi varian virus Covid-19 yang ditemukan di sejumlah negara di Afrika Selatan dan Botswana.
Melihat mutasi baru dari virus Covid-19 ini, Pemerintah Indonesia sendiri telah mengambil sejumlah langkah pencegahan untuk mencegah masuknya varian baru ini ke Tanah Air.
"Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk daftar pada poin A menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari," ujar Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers, Minggu (28/11/2021).
Daftar negara poin A yang dimaksud antara lain adalah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.