Bank Indonesia mengumumkan bahwa kegiatan operasionalnya menyesuaikan keputusan pemerintah terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.
Sementara itu, jumlah cuti bersama tahun 2021 sudah dipangkas oleh pemerintah. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
Mengingat kasus Covid-19 yang masih tinggi menjadi pertimbangan dikuranginya cuti bersama.
Hal ini berdasarkan pengalaman sebelumnya. Di masyarakat setelah libur panjang malah ada kecenderungan kasus positif meningkat, mobilitas masyarakat naik, sementara program vaksinasi sedang berjalan.
Oleh karena itu, cuti bersama ditinjau kembali.
Editors' Pick
2. Cuti bersama dikurangi
Pexels/olya-kobruseva
Sebelumnya, terdapat 7 hari cuti bersama dalam Surat Keputusan Bersama (SKB), namun kemudian dilakukan peninjauan kembali dan dari hasil peninjuan diputuskan bahwaa cuti bersama dikurangi menjadi hanya tinggal 2 hari saja.
Hal ini diungkap Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) dilansir dari Liputan6.com
3. Cuti yang dipangkas
Pexels/artem-podrez
Menurut Muhadjir, untuk cuti bersama tahun 2021 dipangkas sebanyak lima hari:
12 Maret cuti bersama Isra Mi'raj Nabi Muhammad
17, 18, 19 Mei cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
27 Desember cuti bersama Hari Raya Natal 2021.
Sementara itu, untuk cuti bersama yang tetap diberlakukan ada pada tanggal 12 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan 24 Desember dalam rangka Raya Natal 2021.
Hal ini dilakukan untuk memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat selama masih berlangsungnya pandemi Covid-19.
4. Jadwal opersional Bank Indonesia
Pexels/fotografierende
Kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), dan layanan khas pada hari Rabu, Kamis dan Jumat tanggal 12-14 Mei 2021 ditiadakan.
Selain itu, pada Rabu, Kamis dan Jumat, 12-14 Mei 2021 transaksi operasi moneter Rupiah, operasi moneter valas juga ditiadakan.
5. BRI tetap buka layanan terbatas di 184 kantor
Pexels/pixabay
BRI atau Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Tetap berkomitmen untuk membuka layanan perbankan selama libur lebaran. BRI akan beroperasi secara terbatas pada tanggal 12 hingga 15 Mei 2021, mulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 waktu setempat.
Sebagai langkah antisipasi akan kebutuhan uang tunai, BRI mempersiapkan kebutuhan kas dengan total Rp36,7 Triliun yang dialokasikan untuk mesin ATM, CRM, dan juga layanan Unit Kerja Operasional.
Itulah informasi terkait jadwal operasional bank selama libur lebaran. Semoga dengan kebijakan yang ada dapat membantu operasional ekonomi dan mencegah persebaran virus Covid-19 di Indonesia selama libur lebaran.