Jangan Sampai Terlewat, Ini Panduan Zakat Fitrah
Jangan sampai salah, ini Ma panduan zakat fitrah
23 April 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Zakat adalah salah satu ibadah wajib yang harus dilakukan oleh umat Islam yang mampu melakukannya.
Dalam islam ada beberapa jenis zakat, salah satunya zakat fitrah yang ditunaikan umat Islam selama bulan Ramadan sampai hari sebelum perayaan Idul Fitri.
Lalu bagaimana panduan membayar zakat fitrah? Berikut Popmama.com telah merangkumnya.
1. Ketentuan zakat yang harus dikeluarkan
Selain menjadi sebuah kewajiban bagi umat muslim, zakat fitrah dimaknasi sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu secara ekonomi dengan membagikan rasa kebahagiaan dan kemenangan saat hari raya.
Dilansir dariKompas.com Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menjelaskan bahwa zakat yang harus dikeluarkan saat melaksanakan zakat fitrah adalah makanan pokok yang besarannya 1 sha' atau setara dengan 2,5 kg.
Makanan pokok yang dimaksud jika di Indonesia bisa berupa beras.
Editors' Pick
2. Ketentuan memberikan zakat lebih banyak
Lalu bagaimana jika ingin mengeluarkan zakat lebih banyak?
Menurut Anwar Abbas pemberian zakat fitrah yang melebihi ketentuan, maka kelebihannya bukan termasuk zakat fitrah, Ma, melainkan infak atau sedekah.
Hal ini juga disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis:
"Setiap zakat, baik fitrah atau mal kalau lebih maka jadi sedekah sunah."
3. Dimana pembayaran zakat fitrah?
Terkait pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan di mana saja, Ma. Tidak harus di masjid, namun diutamakan untuk orang yang tinggal di sekitar tempat tinggal dan kerabat yang memang layak untuk dibantu.
Selain menggunakan makanan pokok, melakukan kewajiban zakat fitrah bisa dibayarkan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha' gandum, kurma, atau beras.
4. Nominal zakat di Jakarta
Di Indonesia lebih tepatnya di DKI Jakarta, besaran zakat fitrah setara dengan beras atau makanan pokok dengan berat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa yang jika disesuaikan dalam bentuk uang maka ditetapkan nilai zakat fitrahnya setara dengan Rp40.000 per jiwa.
Hal ini sesuai dengan SK Ketua BAZNAS No.7 Tahun 2021 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah ibu kota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya.
5. Golongan penerima zakat
Membayar zakat fitrah diwajibkan sejak bayi lahir dengan ketentuan bayi tersebut lahir sebelum azan Maghrib 1 Syawal (Idul Fitri). Sedangkan untuk orangtua yang sedang sakit atau tidak mampu membayar zakat maka orang terdekat dapat mewakilkan atau membayarkan zakatnya.
Lalu siapa saja yang berhak menerima zakat fitrah? Dalam Islam terdapat 8 golongan yang berhak menerimanya yaitu:
- Fakir atau orang-orang yang memiliki harta namun sangat sedikit, tidak berpenghasilan sehingga sulit memenuhi kebutuhan sehari-hari.
- Miskin adalah kondisi orang-orang yang memiliki harta namun juga sangat sedikit, penghasilannya sehari-hari hanya cukup untuk memenuhi makan, minum dan tak lebih dari itu.
- Amil, yaitu mereka adalah orang-orang yang mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat hingga menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan.
- Mualaf, merupakan orang yang baru masuk Islam.
- Riqab atau budak, saat ini perbudakan sudah dilarang secara internasional namun pada zaman dahulu, banyak orang yang dijadikan budak oleh saudagar-saudagar kaya. Zakat digunakan untuk membayar atau menebus para budak agar mereka dimerdekakan.
- Gharim merupakan orang yang memiliki hutang untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti untuk makan.
- Fi Sabilillah adalah segala sesuatu yang bertujuan untuk kepentingan di jalan Allah, orang yang dimaksud dalam fi sabilillah. contohnya adalah orang yang bekerja dalam pengembang pendidikan, dakwah, kesehatan, panti asuhan, madrasah diniyah.
- Ibnu Sabil atau musafir adalah orang-orang yang sedang melakukan perjalanan jauh termasuk pekerja dan pelajar di tanah perantauan.
Itulah informasi terkait panduan zakat fitrah. Semoga informasi di atas dapat membantu Mama dan keluarga dalam memaksimalkan ibadah di bulan Ramadan ini ya, Ma.
Baca juga:
- Agar Sempurna, Ini Dia 5 Niat Zakat Fitrah yang Lengkap
- Penyempurna Ibadah Puasa, Niat Zakat Fitrah untuk Orang Lain
- Tata Cara Lengkap Takbiran dan Salat Idul Fitri di Tengah Covid-19