Tersturktur, Berikut Alur Pelayanan Vaksin Covid-19 secara Lantatur
Proses vaksin Covid-19 gelombang dua dilakukan secara drive thru, khusus untuk masyarakat lansia
5 Maret 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Peresmian pelayanan vaksinasi Covid-19 secara drive thru atau Lantatur (Layanan Tanpa Turun) mulai diberlakukan sejak hari ini, yaitu 3 Maret 2021 bertempat di Kemayoran Jakarta Pusat.
Vaksinasi periode tahap kedua ini dikhususkan untuk masyarakat Lansia yaitu masyarakat yang berusia 60 tahun ke atas dengan persyaratan memiliki KTP DKI Jakarta.
Pos pelayanan vaksin Covid-19 drive thru menyediakan jalur-jalur lantatur untuk kendaraan roda 4 maupun roda 2. Peserta yang akan melakukan vaksin wajib menggunakan kendaraan agar selama berlangsungnya vaksinasi peserta tetap menjaga jarak aman.
Demi efektifitas keberlangsungan vaksin Covid-19 secara drive thru masyarakat harus melalui beberapa proses. Berikut proses pelayanan vaksin Covid-19 secara drive thru yang sudah Popmama.com rangkum.
1. Membuat perjanjian melalui aplikasi
Untuk menghindari keramaian saat mendaftar vaksinasi, administrasi wajib dilakukan secara online yaitu melalui aplikasi Halodoc maupun Go-med.
Untuk periode Februari sampai Juni, dengan persyaratan masyarakat merupakan Lansia dan memiliki KTP DKI Jakarta.
Masyarakat tidak bisa datang secara langsung ke pos lantatur sebelum melakukan appointment melalui aplikasi.
Editors' Pick
2. Datang ke pos pelayanan vaksinasi lantatur
Saat ini pos pelayanan vaksinasi baru ada di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Setelah melakukan pendaftaran dan dikonfirmasi secara online, peserta dapat datang ke pos 1 pelayanan vaksinasi dengan membawa pendamping, pada jadwal yang sudah ditentukan.
Untuk jam operasional pos pelayanan vaksinasi dengan layanan tanpa turun yaitu mulai pukul 09.00 sampai 16.00.