Alhamdulillah! Vaksinasi Siang Hari saat Ramadan Tak Batalkan Puasa
Jangan khawatir Ma, jika Mama dan keluarga mendapat giliran vaksin saat siang hari di bulan Ramadan
18 Maret 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dalam hitungan hari kita akan menyambut bulan Ramdhan. Sementara pandemic Covid-19 masih terjadi di Indonesia, dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 masih berlangsung bergiliran sesuai dengan prioritas utama.
Namun, jangan khawatir Ma, jika Mama maupun keluarga mendapat vaksinasi pada siang hari di bulan Ramadan, karena MUI telah menerbitkan fatwa bahwa vaksinasi tidak menyebabkan batal puasa.
Berikut Popmama.com telah merangkum informasi mengenai Vaksinasi tidak membatalkan puasa:
1. Fatwa MUI
MUI telah menerbitkan fatwa mengenai vaksinasi saat puasa. Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadan saat siang hari tidak akan membatalkan puasa.
Karena yang dilakukan saat vaksin adalah dengan cara injeksi intramuskular, sehinggahukumnya bagi yang sedang berpuasa boleh, sepanjang tidak menyebabkan keadaan berbahaya bagi peserta vaksin.
Editors' Pick
2. Vaksin di malam hari
Jika peserta vaksin sedang berpuasa dan khawatir akan efek samping vaksin, MUI menyarankan pemerintah, agar masyarakat dapat melakukan penyuntikan vaksin di malam hari.
Jadi tidak usah khawatir saat mendapat giliran vaksin saat bulan Ramadan yah Ma.