Jam Operasional Terbaru MRT Jakarta Selama PPKM Level 3
Perubahan ini untuk mengurangi peningkatan kasus Covid-19
10 Februari 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta naik menjadi level 3 sejak Selasa (8/2/2022).
Hal itu membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan keputusan dan peraturan baru untuk ditaati masyarakat selama PPKM level 3 berlangsung. Ketentuan tersebut dikeluarkan untuk mengurangi penularan virus Covid-19.
Sejalan dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah DKI Jakarta, PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan waktu operasional yang berlaku mulai hari Kamis (10/2/2022).
Berikut ini Popmama.com akan membagikan informasi mengenai peraturan dan jam operasional terbaru MRT Jakarta.
Simak yuk, Ma!
Editors' Pick
1. Perubahan jam operasional MRT Jakarta disesuaikan dengan SK Kadishub terbaru
Perubahan jadwal operasional MRT Jakarta mengacu pada Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Desease 2019.
Dengan begitu, berikut ini jam operasional MRT Jakarta terbaru selama PPKM level 3:
- MRT Jakarta beroperasi setiap hari dari Senin-Minggu mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 21.30 WIB.
- Jarak antar rangkaian kereta (headway) yaitu tiap 10 menit flat.
- Jumlah penumpang dibatasi menjadi 65 per car (kereta).
2. SOP saat naik MRT di Jakarta
Selain jadwal operasional, ada pula standard operational procedure (SOP) naik MRT yang harus diketahui para penumpang, yakni penerapan protokol kesehatan yang ketat di seluruh area stasiun.
“Di antaranya dengan pemeriksaan suhu tubuh seluruh penumpang yang akan masuk ke dalam stasiun, lalu wajib melakukan pemindaian melalui aplikasi PeduliLindungi yang disediakan pada setiap entrance gate di seluruh stasiun,” jelas Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial, dalam keterangan tertulis, Kamis (10/2/2022).