Langgar Karantina, Polisi Selidiki Kasus Ahmad Dhani & Mulan Jameela
Kasus keduanya kini masih terus diselidiki oleh polisi terkait kebanarannya
16 Desember 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dugaan pelanggaran aturan karantina yang dilakukan Mulan Jameela dan suaminya Ahmad Dhani masih terus diselidiki oleh Polda Metro Jaya.
Sebelumnya diketahui pasangan artis ini tengah menjadi sorotan karena dikabarkan tidak menjalankan karantina selama 10 hari sepulang dari Turki. Keduanya juga diduga pergi ke mal sebelum masa karantina selesai.
Padahal pada tanggal 2 Desember keduanya masih berada di Turki, tetapi pada tanggal 9 Desember seorang warganet mengungkapkan melihat pasangan artis ini berada di Indonesia dan berada di luar rumah ataupun mal.
Berita selengkapnya mengenai pelanggaran aturan karantina oleh Ahmad Dhani dan Mulan Jameela akan Popmama.com rangkum di bawah ini.
Editors' Pick
1. Pelanggaran aturan karantina diungkapkan oleh warganet
Pelanggaran aturan karantina diungkapkan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela pertama kali diungkapkan oleh seorang warganet yang tidak diketahui namanya. Ia mengungkapkan bahwa pasangan ini berada di Turki pada 2 Desember 2021.
Namun pada tanggal 9 Desember 2021, keduanya diketahui sudah kembali ke Indonesia dan berada di pusat perbelanjaan wilayah Pondok Indah. Artinya Ahmad Dhani dan istrinya belum selesai melakukan karantina.
Tidak hanya itu, warganet tersebut juga mengungkapkan anak Mulan dan Dhani sudah melakukan aktivitas di luar rumah pada 9 Desember. Padahal jika dilihat dari aturan karantina pelaku perjalanan luar negeri, keluarga tersebut harusnya karantina dulu selama 10 hari.
2. Pengacara keduanya membantah clientnya tidak melakukan karantina
Mencuatnya kabar pelanggaran aturan karantina dibantah oleh pengacara Mulan dan Dhani yaitu Ali Lubis. Ia mengatakan keduanya melakukan karantina sesuai ketentuan yang berlaku. Ali mengatakan setelah pulang dari Turki, Mulan dan Dhani tidak bepergian ke mana-mana.
"Mereka sekeluarga tidak ke mana-mana dan justru melakukan karantina sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya juga akan melakukan koordinasi untuk mengetahui apakah yang diungkapkan warganet tersebut benar jika yang bersangkutan sebelum 10 hari sudah berada di luar atau ke mal.