Syarat Penerima Vaksin Booster Gratis dan Berbayar Per 1 Januari 2022
Pemberian vaksin booster akan dilakukan di fasilitas kesehatan swasta
18 Desember 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Upaya untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 terus dilakukan hingga detik ini. Apalagi setelah diketahui varian Omicron telah masuk ke Indonesia. Jauh sebelum itu, pemerintah sudah merencanakan program vaksinasi booster atau dosis ketiga.
Vaksinasi booster ditujukan untuk masyarakat dengan dua pilihan yaitu gratis dan berbayar, oleh karena itu pemerintah kini tengah menyusun strategi untuk penggelaran vaksinasi booster.
Lalu siapa saja yang mendapatkan vaksin booster gratis dan berbayar per 1 Januari 2022 nanti? Berikut Popmama.com rangkum informasi selengkapnya.
1. Syarat vaksin booster gratis
Seperti arahan presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan oleh Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia dr Dante Saksono Harbuwono, SpPD-KEMD, Phd, program vaksinasi booster akan dimulai pada tanggal 1 Januari 2022.
"(Vaksin Covid-19) booster kita tentukan seperti arahan bapak presiden, untuk memulai (vaksin) booster tanggal 1 Januari 2022," ungkap Dante.
Mengenai syarat untuk vaksin booster gratis dan berbayar akan berbeda. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan vaksin booster diperuntukan bagi lansia dan kelompok rentan.
Dante menyebutkan bahwa vaksin booster gratis akan diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). Termasuk di dalamnya fakir miskin dan orang tidak mampu yang ditetapkan oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah.
Editors' Pick
2. Syarat vaksin booster berbayar
Sementara itu, masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS atau non PBI akan mendapatkan vaksin booster yang berbayar. Adapun kelompok tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yaitu:
- Penerima upah dan anggota keluarganya
- Pekerja bukan penerima upah dan anggota keluarganya
- Bukan pekerja dan anggota keluarganya