Conscious Living Ubah Pola Konsumsi Masyarakat, Wajib Kelola Sampah
Masyarakat kini diharapkan jadi konsumen yang bijak dalam membeli suatu barang
9 September 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah penduduk di Indonesia yang 50 persen penduduknya tinggal di urban area. Tentu ada konsekuensi yang dirasakan dari pasarnya pertumbuhan penduduk, salah satunya adalah pemicu kerusakan lingkungan.
Berbicara soal isu sampah, belakangan ini diketahui total sampah yang ada di Jawa Barat sudah menyentuh angka 25.000 ton per hari. Kebijakan pengolahan sampah sendiri sudah diatur dalam Jakstrada atau kebijakan strategis daerah.
Sayangnya, langkah tersebut belum maksimal dan masih ada banyak porsi sampah yang belum dikelola dengan baik.
"Nah ini baru sekitar 57 persen untuk penanganan yang tercapai dan 17 persen untuk pengurangan. Artinya masih banyak porsi sampah yang belum terkelola dengan baik," kata Maria Angela Novi Prasetiati dalam acara Indonesia Sustainability Forum 2023 pada Kamis (7/9/2023).
Dari permasalahan tersebut ada banyak dampak yang ditimbulkan, salah satunya ialah penumpukan sampah yang dikirim dari kota ke TPA Sarimukti.
Jawa Barat sendiri kini sudah berkolaborasi dengan salah satu perusahaan multinasional untuk bahu membahu untuk menangani permasalahan tersebut dengan program bertajuk Conscious Living.
Dengan adanya program tersebut, nantinya sampah-sampah yang dipakai oleh konsumen atau masyarakat, diharapkan tidak akan berakhir di TPA, melainkan diolah kembali demi dampak positif terhadap lingkungan.
Untuk itu, simak informasi yang sudah Popmama.com rangkum berikut ini mengenai program conscious living, mengubah pola konsumsi masyarakat untuk kembali mengelola produknya setelah digunakan.
Disimak, yuk!
1. Perubahan paradigma dari pola konsumsi masyarakat
Kepala Bidang Konservasi Lingkungan dan Pengendalian Perubahan Iklim DLH Provinsi Jabar, Maria Angela Novi Prasetiati, ingin semua masyarakat mengubah paradigma soal sampah yang dikumpulkan, lalu dibuang begitu saja.
Karena pada dasarnya, paradigma tersebut berdampak pada penumpukan sampah di tempat pembuangan akhir di Sarimukti. Saat ini diperlukan adanya perubahan paradigma mulai dari pola konsumsi masyarakat.
Cara yang pertama adalah mendorong masyarakat menjadi konsumen yang bijak dengan mempertimbangkan segala sesuatu termasuk dampak lingkungannya, sebelum membeli suatu barang.
Cara berikutnya ialah reduce, reuse, recycle, repair, dan refuse. Dalam hal ini, konsumen juga punya kekuatan atau daya tawar untuk menolak produk-produk yang tidak ramah lingkungan.
Dengan cara tersebut, konsumen atau masyarakat bisa berkontribusi dengan hal-hal kecil demi berlangsungnya program keberlanjutan lingkungan ini.
Editors' Pick
2. Jawa Barat melakukan kolaborasi program Conscious Living
Langkah selanjutnya dalam mengatasi penumpukan sampah di Jawa Barat adalah program Concious Living. Sejak tahun 2021, Jawa Barat telah kolaborasi dengan sebuah perusahaan multinasional yang memproduksi barang konsumen untuk mengelola sampah plastik.
Perusahaan tersebut kini turut bertanggung jawab mulai dari pengemasan produk hingga produk tersebut selesai dipakai. Sebagai contoh, beberapa kemasan yang mereka gunakan kini menggunakan material daur ulang.
Untuk ikut andil dalam program tersebut, masyarakat kini bisa menyetorkan kemasan produk rumah tangganya untuk kemudian di daur ulang melalui aplikasi digital bernama Octopus.
Aplikasi tersebut turut memberikan dampak sosial dengan memberdayakan ribuan Pelestari (yang kerap dikenal pemulung) secara ekonomis, membantu mereka mendapatkan penghasilan tambahan sampai Rp 800.000 per bulan.
Mereka nantinya akan mendapatkan sejumlah poin usai menyetorkan produk kemasan plastik sampah, lalu poin tersebut bisa dikonversi ke mata uang rupiah.
Bukan hanya di Jawa Barat saja, program ini selanjutnya akan melakukan ekspansi ke wilayah DKI Jakarta, di mana kolaborasi tersebut telah didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.