4 Fakta Kewarganegaraan Ganda yang Jarang Diketahui
Nyatanya, masih banyak anak yang belum memilih kewarganegaraannya
28 Februari 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kewarganegaraan ganda menjadi salah satu hal yang masih terbatas di Indonesia. Lebih dari 130 negara telah mengakui kewarganegaraan ganda, seperti Vietnam, Thailand, Cambodia, Filipina, dan Australia.
Kewarganegaraan ganda sendiri hanya dapat diberikan kepada anak yang secara de facto memiliki dua kewarganegaraan karena lahir dari pernikahan campuran atau lahir di negara yang menerapkan birthright citizenship.
Lantas, apa sebenarnya arti dari kewarganegaraan ganda? Berikut ini Popmama.com bagikan fakta tentang kewarganegaraan ganda yang jarang diketahui.
Yuk, disimak fakta-faktanya sebagai sebuah pengetahuan baru!
1. Setiap anak diwajibkan untuk memilih kewarganegaraannya
Ada banyak pernikahan yang berbeda budaya bahkan kewarganegaraan. Namun, pernikahan campuran ini menimbulkan permasalahan terkait kewarganegaraan seorang anak di masa depan nanti.
Di Indonesia sendiri anak-anak diwajibkan memiliki satu kewarganegaraannya setelah mencapai usia 18 tahun.
Kini, yang menjadi masalah ialah masih terdapat anak-anak yang tidak melakukan pemilihan ketika mereka sudah lebih dari 18 tahun dan permasalahan tersebut mengancam mereka menjadi warga negara asing.
Editors' Pick
2. Kewarganegaraan telah diatur dalam UU No. 12 Tahun 2006
Undang-undang mengenai kewarganegaraan sendiri telah ada sejak puluhan tahun yang lalu. Namun, undang-undang yang kini berlaku ialah UU Nomor 12 Tahun 2006.
Undang-undang tersebut berisi tentang kewarganegaraan bahwa kewarganegaraan ganda hanya dapat diberikan kepada anak yang secara de facto memiliki dua kewarganegaraan. Hal ini dikarenakan mereka lahir dari pernikahan campuran atau lahir di negara yang menerapkan birthright citizenship.
Anak tersebut diwajibkan memilih satu kewarganegaraannya setelah mencapai umur 18 tahun. Tetapi pada kenyataannya kebijakan tersebut meninggalkan banyak persoalan bagi keluarga pernikahan campuran.