Tiko Aryawardhana Suami BCL Diduga Gelapkan Uang Rp6,9 Miliar
Tiko dilaporkan mantan istri ke polisi sejak 2022
4 Juni 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Suami Bunga Citra Lestari (BCL) yakni Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar. Kini laporan tersebut telah dilayangkan ke Polres Jakarta Selatan dan telah naik ke penyidikan.
Berdasarkan informasi dari Leo Siregar selaku pengacara Arina, Tiko dan mantan istrinya sempat mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Namun, perusahaan tersebut berjalan tanpa pengawasan hingga muncul dugaan penggelapan uang.
"Iya benar (suami BCL dilaporkan)," ucap Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
Untuk mengetahui fakta selengkapnya, berikut ini Popmama.com bagikan informasi mengenai Tiko Aryawardhana suami BCL diduga gelapkan uang Rp6,9 miliar. Simak penjelasan detailnya, yuk!
1. Tiko dan mantan istrinya mendirikan perusahaan pada 2015-2021
Leo Siregar selaku pengacara Arina Winarto atau mantan istri Tiko menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 2015 sampai 2021.
Saat itu Tiko dan Arina mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya yang begerak di bidang makanan dan minuman.
Diketahui Arina menjabat sebagai komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur. Akan tetapi, seluruh modal perusahaannya ditanggung oleh Arina Winarto.
"Awalnya klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman, di mana saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur. Tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami," ucap Leo.
Editors' Pick
2. Perusahaan berjalan tanpa pengawasan dari Arina Winarto
Dalam perjalanannya, Arina tak berperan aktif dan tak berusaha ikut campur dalam pengurusan kegiatan usaha. Oleh sebab itu, Tiko memiliki kewenangan penuh dalam mengurus perusahaan tersebut, termasuk dalam aspek keuangan.
Sayangnya, hal tersebut diduga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan tak baik hingga mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. Arina Winarto hanya mengetahui kalau perusahaan tersebut berjalan lancar.
Tapi pada 2019, tiba-tiba saja Tiko mengungkap kalau perusahaan tersebut mau tutup karena tak bisa membayar biaya sewa.
"Nah, kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga jadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan itikad yang tak baik sampai akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. Klien kami selama ini taunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa. Lho, ini kan aneh," lanjut Leo.