Kerap Dilakukan sebelum Ramadan, Ini Ziarah Kubur Sesuai Sunnah Nabi
Salah satu tradisi yang kerap ditemui menjelang ramadan adalah berziarah ke kuburan
26 Maret 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Menjelang bulan ramadhan masih banyak masyarakat di Indonesia menyakinkan bahwa momentum terbaik untuk ziarah kubur.
Namun, sejatinya tak ada landasan dasar dalam ajaran Islam yang menuntun waktu tertentu untuk ziarah kubur baik itu ketika menjelang ramadan atau pun saat Idul Fitri.
Berziarah kubur dapat dilakukan kapanpun dan tidak harus dikhususkan pada bulan tertentu termasuk bulan Ramadan.
Pada hakikatnya ziarah kubur disyariahkan dalam agama Islam dan merupakan sunah sebagaimana perkataan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam hadist dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu : “Dulu aku melarang kalian untuk ziarah kubur. Sekarang lakukanlah ziarah kubur, karena ziarah kubur mengingatkan kalian akan akhirat.” (HR. Ahmad 1236 dan dishahihkan oleh Syuaib al-Arnauth)
Dalam riwayat hadist lainnya, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda: “Lakukanlah ziarah kubur, karena ziarah kubur akan mengingatkan kalian tentang kematian.” (HR. Ibn Hibban 3169 dan disanadnya dinilai shahih oleh Syuaib al-Arnauth)
Dari landasan tersebut tak ada perintah atau anjuran untuk memberi waktu tertentu sebagai waktu yang lebih utama berziarah.
Namun, yang perlu diperhatikan ketika berziarah ke kuburan adalah adab dan tata cara ziarah apakah sesuai dengan tuntunan Alqur'an dan sunnah nabi.
Berikut beberapa hal yang sudah Popmama.com rangkum terkait ziarah kubur.
Editors' Pick
1. Mengucapkan salam dan mendo’akan penghuni kubur
Tujuan dari ziarah kuburan yang sejalan dengan Alqur’an dan sunnah – anjuran , Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam – adalah mengucapkan salam kepada mayat dan mendo’akan keselamatan bagi si mayat. Adapun bacaan do’a yang dianjurkan adalah sebagai berikut :
اَلسَّلَامُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ، وَيَرْحَمُ اللَّهُ الْمُسْتَقْدِمِيْنَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَلَاحِقُو
Assalamu ‘alaikum ahlad-diyaar minal mu’miniin wal muslim, wa yarhamullaahul mustaqdimiina minnaa wal musta’khiriin. Wa innaa insyaa-allaahu bikum lalaa hiquun
Artinya : Semoga keselamatan atas kalian, wahai penghuni kubur, dari kaum mukminin dan muslimin. Semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului kita dan yang datang belakangan. Sesungguhnya kami insya Allah akan menyusul kalian.
Hal ini sesuai dari hadist rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam yang bersabda :
“Tidaklah seseorang melewati makam saudaranya yang beriman yang dahulu dia kenal di dunia, lalu mengucapkan salam kepadanya, melainkan dia (juga) mengenalinya dan menjawab salamnya.” ( HR Muslim no.974)
2. Tidak boleh duduk di atas kuburan dan menginjaknya
Dalam Islam tidak diperkenankan untuk duduk diatas kuburan dan menginjaknya.
Sebagian menganggap hal tersebut termasuk bagian dari dosa besar karena adanya ancaman khusus dari nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam.
Hal tersebut berdasarkan hadist riwayat Abu Hurairah sebagaimana Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda :
”Salah seorang kamu duduk di atas batu api hingga pakaiannya terbakar sampai ke kulitnya. Itu lebih baik baginya daripada dia duduk di atas kubur.” (HR Muslim 1612)
Larangan tersebut bertujuan untuk menjaga kehormatan mayat. Dari perintah larangan tersebut kita dapat melihat bahwa hal tersebut menunjukan salah satu keindahan Islam.