Sebuah wedding organization (WO) yang sedang viral,memiliki cara yang dianggap berbahaya bagi anak perempuan. Popmama.com akan memberikan rangkuman kenapa bisa seperti itu.
Aisha Weddings namanya, WO ini menyarankan pasangan untuk menikah muda. Selain itu, pada websitenya berisikan pesan yang dirasa membahayakan bagi kelangsungan anak di bawah umur.
Sampai akhirnya, Aisha Weddings ini dilaporkan ke polisi dan menjadi perbincangan hangat di mana-mana.
Seperti apa ceritanya? Mari disimak, Ma!
1. Dilaporkan oleh Samindo dan SETARA Institute
Freepik
Sahabat Millennial Indonesia (Samindo) dan lembaga swadaya masyarakat (SETARA Institute), melaporkan Aisha Weddings atas dugaan promosi pernikahan anak di bawah umur.
Advokat publik sekaligus penggiat Samindo-SETARA Institute, Disna Riantina mengatakan, promosi pernikahan anak mengarah pada praktik eksploitasi anak dan perdagangan orang.
"Bertentangan dengan jaminan hak konstitusional anak sebagaimana termasuk dalam Pasal 20B UUD 1945, setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Kamis (11/2/2021).
Editors' Pick
2. Kalangan agamawan diminta ambil sikap
Pixabay/JK_90
Lebih lanjut, Disana juga menginginkan pelanggaran tersebut harus disikapi oleh semua pihak. Termasuk oleh kalangan agamawan agar mengambil sikap terhadap promosi pernikahan anak.
Dalam iklannya ditulis, perempuan dianjurkan untuk menikah muda yaitu mulai umur 12-21 tahun. Selain itu, dalam laman situs ini juga dianjurkan agar perempuan Muslim mau menikah siri dan mau dipoligami.
"Praktik-praktik ini seolah-olah dilegalisasi oleh pandangan keagamaan," tuturnya.
3. Aparat penegak hukum diminta bertindak tegas
Freeimages/clyde steven
Disna juga menuntut aparat penegak hukum sungguh-sungguh menindak hal yang berpotensi menghancurkan generasi muda. Terlebih, Aisha Weddings meyakini pernikahan anak adalah solusi dari segala persoalan.
Salah satu potongan kalimat dalam lamannya berbunyi,
"Jangan menjadi beban bagi orangtua Anda, temukan pria lebih awal"
"Pandangan konservatif dan misoginis yang dituangkan dalam profil Aisha Weddings adalah bentuk diskriminasi terhadap perempuan, pembenaran eksploitasi anak, dan pelembagaan eksploitasi seksual dengan mempromosikan perkawinan anak, nikah siri, dan poligami," katanya.
4. DPR diminta segera bahas dan sahkan RUU PKS
Pixabay/StockSnap
Disna menegaskan, Samindo-SETARA Institute cemas terhadap masa depan generasi muda yang dijejali doktrin keagamaan diskriminatif.
Mereka berharap DPR RI segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), karena ini sangat penting untuk menyelesaikan masalah seperti ini.
"Untuk memberikan perlindungan paripurna pada anak-anak dan perempuan yang rentan dari kekerasan dan diskriminasi," lanjutnya.
5. Ajakan kontradiktif dari Aisha Weddings
Freepik/Jcomp
Banyak hal yang dinilai kontradiktif dalam situs tersebut. Pertama, mereka mempromosikan dan mengajak pernikahan di bawah usia, khususnya untuk umat Muslim.
Lalu, situs ini juga mengajak pernikahan siri dan poligami. WO ini mengajak perempuan Muslim menikah mulai umur 12 tahun, di mana umur tersebut masih dianggap anak di bawah umur.
Bahkan setelah banyak warganet yang tidak setuju dengan hal ini, pihak WO pun masih membela diri. Menurut mereka, jika orangtua dan KUA mau mengeluarkan surat rekomendasi, kenapa masyarakat harus murka?
"Jangan menilai, jika orang tua dan KUA mengeluarkan dispensasi nikah bagi anak kenapa murka? Beberapa keluarga tidak punya uang untuk anaknya. Lebih baik menikah daripada mati kelaparan," tulis akun Facebook Aisha Weddings, Rabu, 10 Februari 2021, pukul 13.00 seperti dikutip IDN Times.
Artikel ini telah dipublikasikan di Idntimes.com dengan judul "Aisha Weddings Ajak Pernikahan Anak, Samindo: Celah Perdagangan Orang" oleh Aldzah Fatimah Aditya.