Cara Melaksanakan Takbiran serta Salat Idul Adha 2021 saat PPKM
Disarankan untuk dilakukan di rumah masing-masing, Ma
19 Juli 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Idul Adha akan jatuh esok hari, Selasa (20/7) dan masih dalam PPKM Darurat, ada peraturan dan tata cara yang perlu diketahui masyarakat untuk keamanan bersama.
Banyak hal berubah selama pandemi berlangsung. Mulai dari cara bekerja, belajar, bersosialisasi, hingga cara melewatkan hari-hari spesial.
Kali ini adalah Idul Adha yang identik dengan pertemuan di lingkungan rumah dan juga di keluarga besar. Masih dalam PPKM Darurat dan melonjaknya kasus Covid-19 yang tidak terkendali, maka ada pemberlakuan peraturan khusus untuk keamanan bersama.
Popmama.com akan menjabarkan bagaimana caranya.
1. Menag meminta masyarakat untuk di rumah saja
Berdasarkan surat edaran Nomor SE 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha dari Kemenag, diputuskan untuk semua kegiatan dilakukan di rumah.
"Artinya, di rumah-rumah ibadah tidak dilakukan kegiatan yang menghadirkan jemaah di masa PPKM Darurat ini," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dikutip dari laman Kemenag.
Editors' Pick
2. Peniadaan takbiran keliling dan di masjid
Lebih lanjut, Menag juga menyampaikan perihal tentang takbiran. Menurutnya, takbiran di masjid atau musala yang ada di wilayah PPKM Darurat ditiadakan sementara.
Begitu juga dengan takbiran keliling dalam bentuk arak-arakan, baik menggunakan kendaraan ataupun jalan kaki, itu juga ditiadakan.
Namun Kemenag memperbolehkan umat Muslim untuk melaksanakan takbiran di rumah saja.
"Karena itu tidak mengurangi sama sekali makna dari takbiran," jelas Yaqut.