Bayar Zakat Online, Bagaimana Hukumnya?
Mau bayar zakat online atau offline tetap sah ya, Ma
27 Februari 2024

Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Seiring dengan berkembangnya teknologi, segalanya bisa dilakukan dengan lebih mudah, termasuk membayar zakat secara online.
Tak hanya belanja yang bisa dilakukan dengan online, tapi banyak hal lainnya, termasuk membayar berbagai keperluan. Untuk zakat, ternyata tersedia juga pembayaran secara online dan telah dilakukan selama beberapa tahun terakhir.
Tapi sebenarnya, seperti apa hukum membayar zakat secara online? Popmama.com akan merangkumkan alasannya untuk Mama.
Editors' Pick
1. Pengertian zakat
Menurut Baznas, zakat adalah bagian yang wajib dibayarkan dari harta kaum Muslim. Menunaikan zakat hukumnya wajib bagi kaum Muslimin tapi zakat ini ditunaikan bagi mereka yang mampu.
Syarat menunaikan zakat sering dipahami harus dibarengi dengan niat serta menjabat tangan dengan amil atau penerima zakat karena itu yang dilakukan sejak dahulu kala.
2. Syarat sah membayar zakat
Perlu diketahui, syarat wajib zakat diantaranya beragama Islam, mampu atau berkecukupan, dan menemui waktu wajib zakat.
Untuk menunaikan zakat, kamu perlu membuat niat yang baik dan benar sebagai pembayar zakat. Setelahnya, barulah berjabat tangan dengan amil.
Tapi ada kalanya pembayar zakat tidak bisa hadir secara langsung ketika membayar zakat sehingga tidak bisa berjabat tangan dengan amil.
Para ulama berpendapat kalau proses serah terima seperti bersalaman bukanlah hal pokok dan wajib. Karena yang terpenting dalam zakat adalah bahwa harta itu diserahkan pada orang yang masuk dalam asnaf zakat sehingga terjadi perpindahan kepemilikan.