Berapa Alokasi Baju Lebaran dari THR? Jangan Sampai Boncos!
Sebenarnya hanya 5% dari THR keseluruhan, lho
30 Maret 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Hampir semua pekerja sudah mendapatkan THR yang kini bisa dialokasikan untuk banyak hal. Nah, jangan sampai kebobolan dan tidak sesuai dengan peruntukannya, ya
THR bisa digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk baju Lebaran. Namun, jumlah THR tersebut baiknya memang bisa digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan terkait Hari Raya.
Agar keuangan tidak berantakan, financial planner Prita Ghozie membagikan alokasi mengenai THR, termasuk berapa persen yang boleh dikeluarkan untuk belanja baju Lebaran.
Seperti apa detailnya? Popmama.com akan menjabarkannya untuk Mama.
1. Besaran kira-kira untuk zakat fitrah dan fidyah
Untuk keperluan Idulfitri, ada hal yang wajib dilakukan yaitu zakat fitrah. Sedangkan bagi ibu yang tidak bisa puasa karena menyusui atau hamil, atau ada orangtua yang tidak bisa puasa karena tidak lagi mampu, maka jangan lupa alokasikan untuk fidyah.
Berapa besarannya? Menurut Prita adalah sekitar 10% dari THR. Ini berdasarkan asumsi THR adalah satu kali gaji dan telah nett setelah dipotong PPh21.
Untuk besaran zakat fitrah adalah sekitar Rp 45 ribu per orang dan fidyah kira-kira Rp 60 ribu per hari tidak puasa.
Editors' Pick
2. Besaran alokasi untuk baju Lebaran
Sebenarnya, baju Lebaran tidak perlu baru. Tapi jika memang perlu beli yang baru, maka boleh saja membelinya. Apalagi kalau baru berkeluarga atau baru melahirkan buah hati tersayang, rasanya ingin kembaran, ya, Ma.
Untuk besarannya adalah sekitar 5% dari THR. Jika diumpamakan pada pendapatan gaji Rp 10 juta, maka belanja baju Lebaran bisa sampai maksimal Rp 500 ribu. Sedangkan bagi mereka yang memiliki gaji Rp 30 juta bisa beli baju Lebaran sampai Rp 5,5 juta.
3. Besaran kebutuhan lain yang bisa diambil dari THR
Agar THR tidak hilang tanpa jejak, penting sekali untuk membuat pos-pos pengeluaran. Dari yang wajib seperti zakat, hingga dana darurat dan tambahan investasi.
Inilah besaran persenan pos pengeluaran yang dibuat Prita Ghozie:
- Zakat fitrah, fidyah, dan sedekah: 10%
- Makanan Lebaran: 15%
- Baju Lebaran: 5%
- THR pekerja: 5%
- Angpao: 5%
- Kebutuhan lain: 10%
- Kebutuhan Mudik: 20%
- Dana darurat: 20%
- Tambahan investasi: 10%
4. Apa yang bisa dimaksimalkan?
Persenan di atas adalah gambaran ideal saat tidak ada kebutuhan khusus dan penting yang harus dibayarkan menggunakan THR. Lalu bagaimana kalau ada pos yang perlu ditambahkan?
Menurut Prita, boleh saja mengatur untuk menambah atau mengurangi persentase pos di kelompok yang sama, asal jangan menambahkan paylater.
Jika merasa jumlah persentase angpao terlalu kecil karena saudara terlalu banyak, maka bisa disiasati dengan memberikan nominal yang lebih kecil.
Sedangkan bagi para pekerja lepas yang tidak dapat THR, maka bisa mulai mengalokasikan dana sekian persen dari pendapatan bulanan untuk dijadikan THR sendiri untuk tahun depan.
Nah, mau langsung diterapkan, Ma?
Baca juga:
- Sudah Mulai Cair, Ini Cara Mengatur THR dengan Bijak
- Cara Menghitung Potongan Pajak THR 2024, Pakai Skema TER
- 6 Aplikasi Dompet Digital untuk Kirim THR yang Aman dan No Ribet!