BPOM Setuju Ivermectin Diuji Klinis sebagai Obat Covid-19
Jika hasilnya bagus, bisa segera digunakan untuk obat pendukung
28 Juni 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Akhir-akhir ini sedang ramai diperbincangkan obat Ivermectin yang dianggap ampuh untuk melawan Covid-19. Kini BPOM pun menyetujui uji klinis dari obat tersebut.
Beberapa hari lalu, beredar luas pesan yang berisi tentang pengobatan Covid-19 menggunakan Ivermectin. Hal ini dipercaya banyak orang dan berimbas peningkatan pembelian obat tersebut.
Setelah banyak sanggahan mengenai obat itu, kini BPOM berubah pikiran dan menyetujui uji klinis yang akan dilakukan.
Lebih detailnya, berikut Popmama.com rangkumkan untuk Mama.
1. BPOM menerima persetujuan pelaksanaan uji klinik
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito mengungkapkan bahwa akan segera dilakukan uji klinis Ivermectin sebagai obat Covid-19.
Hal ini disampaikan saat konferensi pers terkait Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin secara virtual, Senin (28/6).
"Data-data epidemiologi dan juga publikasi global telah menunjukkan bahwa Ivermectin ini juga digunakan untuk penanggulangan Covid-19. Untuk itu, BPOM sejalan dengan rekomendasi WHO memfasilitasi untuk segera mendukung pelaksanaan uji klinik yang diinisiasi oleh Balitbang Kemenkes. Dengan demikian sehingga akses masyarakat untuk obat ini bisa juga dilakukan secara luas dalam pelaksanaan untuk uji klinis," ujar Penny.
Editors' Pick
2. Hal ini didukung oleh Menteri BUMNĀ
Di kesempatan yang sama, hadir juga Menteri BUMN Erick Thohir yang punya perhatian besar akan penanganan obat virus corona.
Menurutnya, di masa seperti ini tentu kita berusaha keras untuk mencari obat terbaik untuk melawan Covid-19. Sehingga jika uji klinis obat ini baik maka kabar baik untuk kita semua.
"Kalau memang hasilnya baik, maka itu bisa jadi kabar gembira karena harganya murah dan bisa diproduksi sendiri," ujar Erick.