Cara Cek Lembaga Keuangan yang Legal di OJK, Jangan Mudah Tertipu!

Mama harus makin jeli dengan modus penipuan berkedok investasi

12 Maret 2022

Cara Cek Lembaga Keuangan Legal OJK, Jangan Mudah Tertipu
Pexels/cottonbro

Semakin banyak modus kejahatan yang menjebak orang tidak bersalah, termasuk menawarkan investasi bodong atau pinjaman dengan terlalu mudah. 

Dengan hadirnya banyak lembaga keuangan, kini berinvestasi maupun mencari pinjaman jadi jauh lebih mudah. Namun sayangnya, banyak yang malah terjebak dan berujung merugi berkali lipat. 

Untuk itu, penting sekali agar mengetahui seluk beluk mengenai lembaga yang akan dipilih sebelum memutuskan untuk bernegosiasi tentang uang. 

Semua lembaga keuangan legal pasti terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Itupun kamu tak bisa langsung percaya kalau mereka menambahkan tulisan sudah mengantongi izin resmi dari OJK. 

Pastikan dengan cara yang tepat, apakah lembaga tersebut terdaftar dan legal di OJK. Bagaimana langkahnya? Popmama.com akan menjabarkan cara cek lembaga keuangan yang legal di OJK untuk Mama. 

1. Mengunjungi situs resmi OJK

1. Mengunjungi situs resmi OJK
Freepik/pressfoto


Cara termudah untuk mengecek apakah perusahaan keuangan yang akan kamu gunakan legal dan terdaftar adalah dengan mengunjungi situs resmi OJK. 

Caranya: 

  • Kunjungi www.ojk.go.id
  • Masuk ke menu dan pilih IKNB
  • Pilih bagian bawah: Financial Technology

Di sana, akan ada daftar perusahaan jasa keuangan yang terdaftar dan selalu diupdate oleh pihak OJK. 

Editors' Pick

2. Bertanya melalui WhatsApp OJK

2. Berta melalui WhatsApp OJK
Freepik/jcomp

Jika terlalu bingung membuka situsnya, kamu bisa juga langsung chat di aplikasi bertukar pesan WhatsApp. Caranya: 

  • Chat ke no WA OJK 081-157-157-157
  • Ketik nama perusahaan yang ingin dicek
  • Kirim pesan 
  • Tunggu bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status perusahaan tersebut di OJK. 

Pastikan untuk memasukkan nama perusahaan dengan tepat karena penamaan yang salah bisa berujung pada hasil pencarian yang berbeda. 

3. Menelepon ke 157

3. Menelepon ke 157
Freepik/tirachardtz

Jika penasaran dan ingin bertanya langsung, kamu juga bisa menelepon hotline OJK di nomor 157. Kamu bisa berbicara dengan operator dan mengetahui apakah perusahaan tersebut legal atau tidak. 

Pastikan untuk mengikuti arahan operator agar pencarian lebih mudah dilakukan

4. Mengirim email ke OJK

4. Mengirim email ke OJK
Freepik/drobotdean

Langkah lain yang bisa dicoba adalah dengan mengirimkan email ke waspadainvestasi@ojk.go.id. 

Kamu bisa memasukkan data terkait perusahaan yang ingin diketahui legalitasnya. Masukkan data dengan tepat dan lengkap agar jawabannya pun didapat dengan sejelas-jelasnya. 

Selain mencari apakah perusahaan tersebut legal, OJK juga melayani pengaduan atau pelaporan pinjol ilegal. Hanya saja, jika sudah masuk dalam tindak pidana, OJK menyarankan untuk segera melaporkan ke pihak berwajib. 

Itu dia beberapa pilihan cara yang bisa dilakukan untuk mengecek perusahaan sebelum menempatkan dana atau meminjam dana di sana. 

Pelajari semua tentang perusahaan keuangan sebelum memutuskan untuk meminjam uang atau berinvestasi dengan iming-iming yang terlalu menggiurkan. 

Lebih baik menghabiskan waktu untuk mencari tahu apa yang benar dibanding menghabiskan dana dan menyesal di kemudian hari. 

Baca juga:

The Latest