Cara Cek Perusahaan Investasi Legal di BAPPEBTI, Anti Bodong Club
Agar tidak terjebak pada investasi bodong, Ma
11 Maret 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Maraknya tren berinvestasi dengan cara virtual membuat banyak orang memiliki akses dalam berbisnis. Agar tidak terjebak pada investasi bodong dan merugi, cek dulu perusahaannya.
Investasi kini bisa dilakukan siapa saja dan di mana saja. Kemudahan ini membuat banyak orang tiba-tiba latah dan ingin ikutan menikmati hasil dari investasi yang terlihat menggiurkan.
Kamu perlu membekali diri dengan pengetahuan yang cukup mengenai jenis investasi dan seperti apa usaha yang akan kamu investasikan. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan mengecek apakah perusahaan tersebut terdaftar.
Dirangkum Popmama.com, inilah cara mengecek perusahaan investasi legal di BAPPEBTI.
Editors' Pick
1. Mengenal BAPPEBTI dan bedanya dengan OJK
BAPPEBTI atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi adalah lembaga pemerintah dengan fungsi umum regulasi perdagangan komoditi, valuta asing, dan berjangka.
Lembaga ini berada di bawah Kementerian Perdagangan RI dan bertugas melakukan pengawasan dan pengaturan terkait perdagangan berjangka.
BAPPEBTI dan OJK punya dua tugas yang mirip namun berbeda. Kalau OJK mengawasi pasar modal, perbankan dan penyedia jasa keuangan bukan bank seperti lembaga pembiayaan, asuransi, dan fintech.
Sedangkan BAPPEBTI mengawasi produk primer non-keuangan seperti hasil pertambangan, energi, dan pertanian, dan produk non-primer keuangan seperti obligasi, valuta asing, suku bunga, dan aset kripto.
BAPPEBTI memiliki kewenangan terkait penerbitan izin usaha dan peraturan mengenai perdagangan berjangka. Termasuk di dalamnya, melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran izin, memantau promosi pemegang izin, dan membantu solusi masalah perdagangan berjangka.
2. Cara mengecek perusahaan yang terdaftar di BAPPEBTI
Sebelum menaruh uang di suatu tempat untuk investasi, pastikan untuk mengetahui apakah perusahaan tersebut legal dan sah. Cara mengetahuinya pun cukup mudah.
Inilah langkahnya:
- masuk ke situs: www.bappepti.go.id
- Klik (di kanan atas) menu dan pilih Pelaku Pasar
- Pilih BPK, SRG, Pasar Lelang atau Pedagang Fisik
- Nantinya akan keluar daftar perusahaan yang benar-benar terdaftar di sana dan legal.
Lamannya memang banyak namun jika bisa menemukannya maka kamu pun bisa merasa lebih aman jika ingin menginvestasikan dana di perusahaan tersebut.