Cara Ubah Foto KTP dari Tidak Berhijab jadi Berhijab

Syaratnya tidak ribet, kok

17 Agustus 2024

Cara Ubah Foto KTP dari Tidak Berhijab jadi Berhijab
Popmama.com/Juan Dwi Satya

Bagi Mama yang dulu belum berhijab dan kini sudah berhijab, maka akan lebih nyaman kalau mengganti juga foto KTP. Ternyata, syarat ganti foto KTP cukup mudah, kok. 

KTP yang saat ini adalah e-KTP yang statusnya sudah seumur hidup sehingga tidak ada pembaruan jika tidak mengalami kondisi tertentu. Jika kartu sudah terkelupas, buram, atau hilang, barulah dilakukan penggantian. 

Begitu juga jika ada perubahan data, maka diperbolehkan untuk mengganti KTP. 

Untuk mengganti foto KTP dari yang tadinya tidak berhijab kini jadi berhijab, Popmama.com akan merangkumkannya untuk Mama. 

Editors' Pick

1. Syarat mengganti foto KTP

1. Syarat mengganti foto KTP
Popmama.com/Juan Dwi Satya

Berdasarkan informasi dari laman Indonesia Baik yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Direktorat Jenderal (Dirjen) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) menyebutkan bahwa masyarakat bisa mengganti foto KTP jika kartu rusak atau ada perubahan penampilan. 

Kebijakan ini sudah lama diberlakukan dan bisa dipergunakan dengan baik bagi perempuan yang sekarang sudah mengenakan hijab. 

Inilah syaratnya: 

  • Ada perubahan pada penampilan, seperti dulu tidak berhijab tapi kini mengenakan hijab. 
  • Kondisi KTP terkelupas, rusak, atau fotonya buram. 

 

2. Berkas yang diperlukan

2. Berkas diperlukan
Popmama.com/Aristika Medinasari

Jika sebelumnya banyak yang mengatakan harus membawa surat rekomendasi, tapi sebenarnya tidak. Jika mengalami kondisi yang mengharuskan perubahan foto KTP, Mama hanya perlu: 

  • Membawa serta e-KTP lama
  • Fotokopi kartu keluarga (KK)

3. Cara mengganti foto KTP

3. Cara mengganti foto KTP
Dok. PR FM News

Jika ingin tahu apa saja langkah-langkahnya, cek dulu yang di bawah ini: 

  1. Datangi kantor Dinas Dukcapil setempat dengan membawa KTP lama dan fotokopi KK. 
  2. Ajukan permohonan penggantian foto KTP yang baru pada petugas loket. 
  3. Serahkan KTP asli yang lama dan fotokopi KK yang sudah dibawa untuk diperiksa petugas. 
  4. Petugas akan memberikan formulir surat pernyataan perubahan elemen data kependudukan yang sudah dibubuhi tanda tangan dan dilengkapi materai. 
  5. Setelah proses administrasi selesai, Mama akan dipanggil untuk tahap pengambilan foto. 
  6. Sebelum mengambil foto, petugas akan kembali memverifikasi data KTP elektronik melalui scan sidik jari. 
  7. Petugas akan mengambil foto. KTP elektronik pun siap dicetak. 

Itu dia langkah yang bisa dilakukan untuk mengganti foto KTP yang belum berhijab menjadi berhijab. Mudah bukan!

Baca juga:

The Latest