5 Fakta Tentang Guru Ngaji di Depok yang Cabuli Anak di Bawah Umur

Dugaannya, korban tidak hanya satu orang saja

14 Desember 2021

5 Fakta Tentang Guru Ngaji Depok Cabuli Anak Bawah Umur
Freepik/Photoroyalty

Lagi, berita menyayat hati datang dari guru. Kali ini guru ngaji yang diduga mencabuli anak-anak di bawah umur. 

Kejadian ini terjadi di Depok dan masyarakat sudah gerah dengan kelakuan laki-laki tersebut. 

Yang lebih miris, korbannya adalah anak-anak di bawah umur yang sedang menimba ilmu agama di majelis taklim binaannya. 

Seperti apa kisah lengkapnya? Popmama.com akan menjabarkannya untuk Mama. 

1. Laki-laki tersebut sudah berumur 52 tahun dan tinggal di Beji, Depok

1. Laki-laki tersebut sudah berumur 52 tahun tinggal Beji, Depok
Pixabay/4711018

Guru ngaji yang membina sebuah majelis taklim di Depok sudah berumur 52 tahun. Terduga pelaku yang bernama MMS ini sudah mendapat kepercayaan dari orangtua anak-anak yang tinggal di sekitar majelis taklim tersebut, tepatnya di Kecamatan Beji, Depok. 

Namun pada Senin malam (13/12/2021), Polres Metro Depok mendapat penyerahan terduga pelaku. 

Editors' Pick

2. Kasusnya masih didalami

2. Kasus masih didalami
Freepik

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan, kasus ini masih didalami karena baru kemarin malam diterima. 

Saat ini, terduga masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Depok. Namun yang pasti, korban dari terduga pelaku MMS tidak hanya satu orang, melainkan ada beberapa anak. 

3. Penuturan warga sekitar

3. Penuturan warga sekitar
freepik/freepik

Menurut penuturan warga setempat, pencabulan itu berlangsung pada bulan Oktober 2021. Warga yang tidak mau disebutkan namanya ini menceritakan bagaimana kelakukan bejat itu dilakukan. 

Dikatakan bahwa anak-anak mengaji seperti biasa. Namun ketika sepi, salah satu anak disuruh membereskan kamar pelaku. Kemudian di dalam kamar itulah perbuatan keji itu dilakukan. 

4. Diminta tidak memberi tahu siapa-siapa dan diberikan uang Rp 10 ribu

4. Diminta tidak memberi tahu siapa-siapa diberikan uang Rp 10 ribu
Freepik.com
Ilustrasi

Lebih lanjut, warga tersebut menceritakan bahwa anak yang diajak ke kamar itu diminta agar mau dicium dan membuka seluruh pakaiannya. 

Lebih parah, terduga pelaku juga meminta alat kelaminnya dimainkan oleh korban sampai puas. 

Agar kelakuan bejatnya tidak ketahuan, korban diancam agar tidak memberitahu siapa-siapa dan memberi imbalan uang sebesar Rp 10 ribu. 

5. Ditangkap setelah ada laporan ke unit perlindungan perempuan dan anak

5. Ditangkap setelah ada laporan ke unit perlindungan perempuan anak
Pexels/Kindel Media

Penangkapan terduga pelaku dilakukan setelah ada laporan kepada salah satu petugas bagian unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Depok. 

Sejumlah orang tua dari korban marah atas perbuatan keji yang dilakukan guru ngaji tersebut. Mereka pun langsung mendatangi polres untuk membuat laporan ke bagian unit terkait. 

Yogen menyebutkan, pihaknya segera ke lokasi untuk mengamankan pelaku untuk menghindari amuk massa. 

Semoga hukum mengganjarnya dengan seadil-adilnya ya, Ma. 

Baca juga:

The Latest