6 Fakta TikTok Shop Buka Lagi, Harus Ikuti Aturan
Sosial media dan e-commerce harus dipisahkan, Ma
22 November 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Setelah heboh karena tiba-tiba TikTok Shop ditutup, kini kabar gembira kembali datang. Rencananya, TikTok Shop akan dibuka dengan beberapa aturan baru.
Sebelumnya, warganet diributkan dengan TikTok Shop yang mendadak harus ditutup. Padahal, banyak yang merasa terbantu dengan adanya fitur belanja di sosial media tersebut.
Hal ini dilakukan karena adanya protes yang berlangsung dari berbagai kalangan penjual atas ramainya TikTok Shop.
Setelah sekian lama, akhirnya ada angin segar kembali datang. Seperti apa detail TikTok Shop yang akan kembali buka? Popmama.com akan merangkumkannya untuk Mama.
1. Diizinkan kembali buka oleh Menteri Koperasi dan UMKM
Kementerian Perdagangan menutup TikTok Shop karena banyaknya keluhan yang datang dari para pedagang offline dan pedagang online di Indonesia. Setelah pemberitahuan yang cukup singkat, akhirnya TikTok Shop tutup pada tanggal 4 Oktober 2023.
Hanya berselang sebulan lebih, TikTok Shop diperkenankan kembali buka. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki di Bali.
"Kami sudah sangat terbuka untuk investasi asing. Jadi, mereka (TikTok Shop) silahkan saja membuka dan berinvestasi di plafon digital. Tapi memang kami sudah punya aturan sekarang," ujar Teten.
2. Ada aturan yang harus diikuti
Tentu perizinan ini disertai dengan aturan. Menurut Teten, yang diatur adalah sisi investasinya, perdagangannya, dan arus masuk barang.
Teten lebih lanjut menjelaskan kalau TikTok wajib mematuhi aturan tersebut demi melindungi kepentingan dalam negeri. Siapa yang harus dilindungi? Yaitu perdagangan elektronik atau e-commerce, industri, UMKM, dan konsumen di dalam negeri.