Guide Pemilu: Tahapan & Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024
Sebelum tanggal 14 Februari, banyak jadwal lainnya!
21 Januari 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
2024 akan jadi tahun politik bagi Indonesia karena Pemilu diselenggarakan bulan depan. Ini dia tahapan dan jadwal Pemilu 2024.
Akhir-akhir ini, kampanye makin gencar. Baik itu baliho, bendera, atau kampanye di sosmed pun terus ramai dilakukan. Padahal, Pemilu masih bulan depan.
Sebelum tanggal 14 Januari 2024, ada beberapa tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Dirangkum dari infopemilu.kpu.go.id, Popmama.com akan menjabarkan tahapannya.
1. Perencanaan sejak tahun 2022
Tahukah Mama? Pemilu sudah direncanakan sejak tahun 2022. Menurut situs Info Pemilu, perencanaan program dan anggaran Pemilu sudah dilakukan sejak tanggal 14 Juni 2022.
Sedangkan penyusunan peraturan KPU juga sudah dilakukan dari 14 Juni 2022. Di bulan Juli 2022, ada pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu.
Serta di bulan Oktober 2022, ada pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih. Itulah kenapa sudah ada sensus mengenai berapa jumlah pemilih di setiap rumah. Ada stikernya di jendela rumah, kan?
Di bulan yang sama, ada penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan.
Di Desember 2022, ada pencalonan DPD. Beberapa kegiatan ini sudah rampung di tahun yang sama, namun beberapa lainnya masih terus berjalan hingga 2023.
Editors' Pick
2. Kegiatan di 2023
Berlanjut di tahun 2023, ada pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota. Kegiatan ini berlangsung dari 24 April 2023 sampai 25 November 2023.
Di bulan Oktober, tepatnya pada tanggal 19 Oktober 2023. ada pencalonan Presiden dan Wakil Presiden. Masa pencalonan ini berakhir pada tanggal 25 November 2023.
Di tanggal 28 November 2023, dimulailah masa kampanye dan masih terus berlangsung sampai tanggal 10 Februari 2024.
3. Masa kampanye Pemilu
Sepanjang November 2023 sampai Februari 2024, kampanye diperbolehkan. Para calon DPR, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden sibuk blusukan, mendengarkan aspirasi rakyat, dan menyusun janji terbaik untuk para rakyat Indonesia.
Selain itu, para capres dan cawapres juga mengikuti berbagai debat agar masyarakat bisa menilai mana yang akan jadi pilihan terbaik mereka.
Tapi, masa kampanye tersebut akan selesai pada tanggal 11 Februari karena ada masa tenang selama 3 hari. Di 3 hari tersebut, tidak boleh lagi ada kampanye dan semua atribut kampanye pun harus sudah diambil dan dibersihkan.
4. Pemilu 2024
Pemilu tahun ini digelar di hari romantis karena jatuh pada tanggal 14 Februari 2024. Tidak semua orang bisa memilih capres, cawapres, dan anggota DPR serta lainnya.
Mama harus sudah terdaftar dalam DPT, setelah itu baru bisa datang ke TPS di hari Rabu, 14 Februari 2024 dari pukul 07.00 sampai 13.00 waktu setempat.
5. Pasca Pemilu 2024
14-15 Februari 2024 akan menjadi waktu untuk pemungutan dan perhitungan suara. Sedangkan 15 Februari-20 Maret 2024 merupakan waktu untuk rekapitulasi hasil perhitungan suara. Di masa inilah, presiden beserta anggota DPD, DPRD, dan DPR juga akan ditentukan siapa pemenangnya.
Setelah itu, ada pengucapan sumpah/janji bagi DPRD dan DPD di tanggal 1 Oktober 2024. Nah, di tanggal 20 Oktober 2024 barulah digelar pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden RI.
Nah, sekarang Mama sudah yakin dengan pilihan yang mana?
Baca juga:
- Tata Cara Mencoblos di TPS untuk Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang
- Apa Itu Dapil dan Aturannya dalam Pemilu 2024?
- 10 Artis Jadi Tim Sukses Capres dan Cawapres di Pemilu 2024