5 Jenis Kejahatan yang Kerap Terjadi dari Pinjaman Online Ilegal
Tidak semua pinjaman online aman ya, Ma
20 April 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyak sekali pinjaman online yang bertebaran di mana-mana. Mama harus cerdas memilahnya karena jika tidak, bisa jadi korban kejahatan mereka.
Mudahnya memberikan pinjaman menarik hati banyak calon konsumennya. Tak perlu banyak syarat, kamu bisa langsung mendapatkan dana segar dari pinjaman online.
Sayangnya, tidak semua jenis pinjaman online memiliki keamanan yang baik. Banyak di antaranya yang malah membahayakan karena memiliki modus kejahatan.
Untuk mengetahuinya lebih dalam, Popmama.com mengumpulkan jenis kejahatan yang dilakukan pinjaman online ilegal dan tak memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
1. Memberikan perjanjian yang merugikan
Pinjaman online yang bodong biasanya memiliki perjanjian yang tidak adil dan memberatkan calon konsumennya. Namun ini dibarengi juga dengan minimnya syarat peminjaman.
Sehingga, untuk mereka yang tak mampu memenuhi syarat di pinjaman resmi, bisa memilih jalan ini. Biasanya perjanjiannya termasuk memberikan data seperti KTP dan NPWP.
Lalu, juga bersedia untuk diakses data kamu di email dan ponsel. Wah, mengorek privasi sekali.
Editors' Pick
2. Potongan pinjaman dan bunga yang tinggi
Di beberapa pinjaman online yang tidak diawasi oleh OJK, kamu bisa mendapat uang pinjaman dengan mudah. Namun, ada juga potongan besar dengan alasan yang mungkin tak masuk di akal.
Salah satunya adalah biaya administrasi yang bernilai ratusan ribu yang dipotong dari jumlah total pinjaman. Hal ini juga baru diberitahu setelah pemohon menyetujui semua peraturan.
Belum lagi bunga yang cukup tinggi dan berlipat di setiap bulannya. Terlebih jika kamu tak bisa membayar tepat waktu atau wanprestasi. Bisa-bisa total bunga lebih tinggi dibanding total pinjaman kamu.
3. Mengakses kontak
Dari perjanjian di atas, sudah tentu kontak yang ada di ponsel dan email kamu telah dikantongi mereka. Selama kamu membayar pinjaman tepat waktu, mungkin takkan ada masalah.
Tapi jika kamu sekali wanprestasi, meski hanya telat sehari saja, bisa-bisa reputasi kamu hancur. Mereka akan langsung mengerahkan orang-orang untuk menghubungi kontak kamu, baik itu dari telepon, SMS, atau WA.
Beberapa orang peminjam pernah sampai dikeluarkan dari perusahaan karena semua orang dihubungi ketika ia wanprestasi dan itu dianggap mengganggu.
4. Mengancam dengan kata-kata kasar
Pada dasarnya, kamu takkan ada masalah berarti jika angsuran selalu lancar. Namun jika sudah wanprestasi dan sulit untuk membayar, barulah segalanya jadi bencana.
Kamu mungkin akan menemukan beberapa kalimat ancaman yang bernada kotor. Mulai dari mengancam akan membunuh, memperkosa pasangan atau anak, dan menghancurkan hidup.
Ini memang terasa sangat kasar namun benar terjadi di luar sana. Jadi, pastikan kamu berhati-hati benar dalam memilih pinjol.
5. Meneror hingga mengganggu
Selain mengancam, kamu dan kontak kamu juga akan diteror, selama angsuran belum terbayarkan. Bayangkan, sudah kamu diteror, masih harus membayangkan teman dan keluargamu juga turut diteror.
Tak hanya teman dan keluarga yang kamu kenal saja, tapi siapapun yang di kontak kamu bisa diteror. Mereka bisa dikirimkan SMS dan WA setiap 1 jam sekali. Bayangkan betapa mengganggunya hal itu.
Kemudahan yang diberikan tidak sebanding dengan efek negatif yang akan ditimbulkannya. Jadi, pikir dua atau tiga kali sebelum memutuskan untuk menggunakan pinjaman online.
Agar tak salah langkah, kamu bisa mengakses Daftar 168 Entitas Fintech Ilegal yang diterbitkan oleh OJK, untuk berjaga-jaga dari orang-orang yang ingin meraup keuntungan dari Fintech ilegal.
Baca juga:
- Living, Saving, Playing: Ini Trik Jitu Soal Keuangan dari Prita Ghozie
- 5 Keputusan yang Dapat Menyelamatkan Keuangan Keluargamu
- 5 Cara Mengajarkan Konsep Keuangan pada si Kecil Sejak Dini