LSD, Jenis Narkoba yang Digunakan Jeff Smith Bentuknya Seperti Stiker
Narkoba ini terbuat dari sari jamur
13 Desember 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ini bukan kali pertama aktor Jeff Smith terjerat kasus narkoba. Berbeda dengan sebelumnya, sekarang ia tertangkap karena menggunakan LSD.
Apapun bentuknya, segala jenis narkoba adalah terlarang dan bisa dikenai pasal hukum di Indonesia. Sayangnya, Jeff Smith tidak mengindahkan hal tersebut.
Alhasil ia harus kembali berurusan dengan polisi. Nah, seperti apa sebenarnya narkoba jenis LSD tersebut? Berikut Popmama.com rangkumkan untuk Mama.
1. Mengenal sejarah LSD
Awalnya, LSD dipakai untuk obat terapi yang diciptakan oleh peneliti Swiss yang bernama Albert Hoffman. Pemakaiannya merambah ke banyak orang pada tahun 1960-an.
Permintaannya melonjak dibarengi dengan gerakan fenomena counterculture yang merupakan gerakan anti kemapanan.
Inggris dan AS sudah memeringatkan bahaya LSD sejak sekitar tahun 1966. Namun di Indonesia, LSD baru populer sekitar tahun 1990-an, seperti yang dilansir BNN.
Namun jika dibandingkan dengan narkotika jenis lainnya, LSD masih yang termasuk jarang dijumpai.
Editors' Pick
2. LSD merupakan zat sintetis dari sari jamur
Dilansir dari situs resmi Badan Narkotika Nasional, Lysergic Acid diethylamide atau LSD adalah jenis narkotika sintetis zat baru yang dibuat dari sari jamur (ergot) kering. Jamurnya bukan sembarang jamur, namun yang tumbuh di rumput dan biji-bijian.
Dalam penelitian untuk kedokteran, LSD bisa mengobati dari kecanduan alkohol dengan tingkat kesuksesan 50%, dibanding mengikuti terapi. Selain itu, obat jenis LSD juga bisa digunakan sebagai analgesik atau penghilang rasa sakit yang ampuh dan bisa tahan lama.
3. Karena sering disalahgunakan, akhirnya terlarang
Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, LSD dikategorikan sebagai narkotika golongan I. Hal ini dibuat lantaran LSD sering disalahgunakan, akhirnya penggunaannya pun dilarang.
Dalam bentuknya, LSD bisa dikemas menjadi pil, liquid, dan kertas gelatin. Untuk mengelabui petugas, LSD dibuat dengan bentuk kertas tipis seukuran materai dan diberi gambar menarik seperti stiker.
4. Memiliki efek halusinogen
Merupakan narkoba jenis kimia baru, LSD punya sifat halusinogen. Di mana, efeknya seseorang bisa memiliki kemampuan berpikir, mengalami halusinasi baik dengan mata terbuka atau mata tertutup, dan synaesthesia (kebingungan indera), serta distorsi waktu.
LSD bersifat tidak adiktif dan memiliki toksisitas rendah. Obat jenis ini dikenal atas efek psikologis dan sering dijadikan obat untuk rekreasional atau senang-senang. Bisa juga dijadikan obat penenang atau meditasi.
5. Apa efek samping LSD untuk fisik?
Saat menggunakan LSD, seseorang memiliki refleks, motorik, perilaku, dan persepsi yang sangat berubah. Obat ini juga bisa memengaruhi pencernaan, aliran darah, dan organ lain.
Obat ini juga bisa menyebabkan tremor, mual, dan sulit tidur. Dari banyaknya efek samping dari obat tersebut, LSD jadi berbahaya jika orang yang mengonsumsinya tetap melakukan berbagai aktivitas, salah satunya saat menyetir.
Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto mengatakan bahwa efek halusinasinya bisa bertahan selama 6-8 jam setelah dikonsumsi.
Menurutnya, orang yang menggunakan LSD tidak bisa membedakan jarak apakah itu masih jauh atau sedang dekat. Bisa saja ia menginjak gas terus meski sudah dekat dengan objek lain. Hal ini bisa memicu kecelakaan yang berujung mematikan.
Inilah kenapa segala jenis bentuk obat narkotika, termasuk yang sintesis termasuk obat terlarang dan bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Jangan sampai terjebak ke dalam dunia gelap narkoba, ya!
Baca juga:
- Pernah Terjerat Narkoba, 10 Artis Ini Bangkit Kembali dan Sukses
- 5 Jenis Narkoba Ini Paling Sering Disalahgunakan
- Sulit Direhabilitasi, Anak Kleptomania Biasa Minum Susu Campur Narkoba