Sah! Anak Berumur 12-17 Tahun Sudah Bisa Divaksinasi Covid-19
Vaksin akan menggunakan Sinovac dengan dosis 0,5 ml
1 Juli 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mengingat tingginya kasus penularan virus corona pada kelompok anak, pemerintah pun bergerak cepat. Kini anak-anak bisa mendapatkan vaksin Covid-19.
Berdasarkan rilis dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, disebutkan bahwa hampir 260 ribu kasus terkonfirmasi di Indonesia adalah anak-anak berumur 0-18 tahun. Lebih detailnya, sejumlah 108 ribu kasus berada di rentang usia 12-17 tahun. Sedangkan ada sebanyak 600 kasus pada anak usia 0-18 tahun.
Untuk itu, pemerintah pun memutuskan untuk menyiapkan vaksin untuk anak-anak. Popmama.com akan mengumpulkan data mengenai hal ini khusus untuk Mama.
1. Sudah mendapat izin dari BPOM
Pada tanggal 28 Juni 2021, BPOM telah merilis izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 untuk anak-anak. Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, di hari yang sama.
Dengan keluarnya izin tersebut, kini anak-anak sudah bisa mendapatkan vaksin itu dengan aman. Diharapkan percepatan ini bisa menurunkan angka penularan.
Editors' Pick
2. Vaksin menggunakan Sinovac
Dari rilis yang sama, BPOM mengeluarkan izin vaksin Covid-19 untuk anak-anak dengan menggunakan Sinovac.
Hal ini tertuang dalam Surat Pengajuan Nomor RG.01.02.322.06.21.00169? Tentang Hasil Evaluasi Khasiat dan Keamanan Komite Nasional Penilai Obat kepada Bio Farma tertanggal 27 Juni 2021.
Sedangkan untuk dosis yang disarankan adalah 600 SU atau 0,5 ml sebanyak 2 kali dengan rentang waktu sekitar 28 hari.