Catat! Ini Sanksi Jika Jual Minyak Goreng di Atas Rp 14.000 Per Liter
Sanksi ini berlaku untuk produsen minyak goreng
19 Januari 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Minyak goreng yang harganya tinggi masih jadi masalah bersama di Indonesia. Pemerintah pun menindak tegas pada mereka yang masih bandel jual mahal.
Sebelumnya telur dan minyak harganya melangit di akhir tahun. Namun di awal tahun, telur sudah kembali ke harga normal dan masyarakat pun bisa bernapas lega.
Sampai beberapa hari lalu, masyarakat masih diresahkan oleh harga minyak yang masih tinggi. Per kemarin, minyak akan turun harga dan akan ada sanksi jika bandel memainkan harga.
Seperti apa detailnya? Popmama.com akan menjabarkannya untuk Mama.
1. Harga minyak turun per tanggal 19 Januari 2022
Per hari Rabu (19/1), Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengumumkan bahwa harga minyak goreng akan dijual sama rata yaitu Rp 14.000 per liter.
Peraturan ini berlaku untuk minyak eceran maupun minyak kemasan premium. Hal ini dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga, usaha mikro, dan usaha kecil, demikian menurut Mendag Lutfi pada konferensi pers virtual, Selasa (18/1).
Editors' Pick
2. Diharapkan sudah berlaku maksimal 1 minggu kedepan
Sebagai awalan, kebijakan penyediaan minyak goreng satu harga akan dilakukan melalui ritel modern. Adapun ritelnya adalah mereka yang sudah menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
"Jadi mulai Rabu, 19 Januari 2022 pada tepat 00.01 waktu setempat, jaringan ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter," ujar Mendag Lutfi.
Sedangkan untuk pasar tradisional, menurut Lutfi, akan diberikan waktu 1 minggu untuk penyesuaian kebijakan ini.