Miris! Selama Pandemi, Kekerasan Seksual di Rumah Meningkat
Bisa dilakukan oleh orang terdekat yang sangat dipercaya
30 Juni 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyak hal yang terjadi selama pandemi. Selain gejolak ekonomi, ada juga penambahan kasus kekerasan seksual di rumah.
Rumah harusnya menjadi tempat paling aman bagi siapa saja yang tinggal di dalamnya. Namun nyatanya, masih ada kekerasan yang terjadi di rumah, dan parahnya, dilakukan oleh orang-orang terdekat yang dianggap bisa dipercaya.
Menurut Tuani Sondang, Staf Pelayanan Hukum LBH Apik Jakarta, yang termasuk kekerasan seksual adalah setiap perbuatan berdasarkan pembedaan berbasis gender yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, seksual, atau psikologis, termasuk ancaman terjadinya perbuatan tersebut, pemaksaan atau perampasan sewenang-wenang, baik yang terjadi di ranah publik maupun di dalam kehidupan privat atau pribadi.
Tuani juga mengungkapkan bahwa terjadi lonjakan tinggi kekerasan seksual di rumah selama pandemi 2020 kemarin. Lebih lanjutnya, Popmama.com akan merangkumkan untuk Mama.
Editors' Pick
1. Meningkat 8 kali lipat dibanding sebelum pandemi
Berdasarkan data yang dibagikan oleh LBH Apik Jakarta, ada sebanyak 43 kasus KDRT yang terjadi sebelum pandemi Covid-19. Namun setelah pandemi, tepatnya selama 2020, ada sekitar 375 kasus yang terlaporkan.
Hal ini sejalan dengan tingginya pengaduan kasus kekerasan seksual di tahun 2020 yaitu sebanyak 1.178 kasus. Sementara di tahun 2019 ada 794 kasus.
"Pada pandemi 2020, kasus KDRT adalah yang tertinggi, yang kedua adalah kasus kekerasan seksual berbasis gender online," ujar Tuani dalam acara Webinar Seksual: Perspektif Klinis dan Hukum serta Penanganannya, Selasa (29/6).
2. Jenis kekerasan seksual di ranah KDRT paling banyak adalah pencabulan
Komnas Perempuan pun menyebutkan jenis-jenis kekerasan seksual di ranah KDRT atau relasi personal. Secara keseluruhan, ada 1.983 kasus yang dilaporkan ke Komnas Perempuan.
"Dua angka kekerasan yang paling tinggi di Indonesia adalah KDRT dan kekerasan seksual," ujar Theresia Iswarini, Komisioner Komnas Perempuan dalam acara yang juga bekerja sama dengan The Body Shop Indonesia ini.
Menurut data, inilah jenis kekerasan seksualnya:
- Kekerasan seksual lain (321 kasus)
- Pemaksaan aborsi (9 kasus)
- Kekerasan berbasis siber (329 kasus)
- Percobaan perkosaan (26 kasus)
- Perkosaan (309 kasus)
- Pencabulan (412 kasus)
- Persetubuhan (15 kasus)
- Eksploitasi seksual (70 kasus)
- Pelecehan seksual (220 kasus)
- Marital rape (57 kasus)
- Inces (215 kasus)
3. Siapa saja pelakunya?
Cukup mencengangkan bagaimana kekerasan di rumah bisa terjadi. Di mana rumah menjadi tempat yang harusnya aman.
"Membayangkan rumah yang merupakan ruang pribadi yang aman malah menjadi tempat yang sangat tidak aman," ujar Theresia.
Menurut Theresia, salah satu pelaku yang paling banyak adalah ayah tiri. Untuk lebih jelasnya, inilah daftar pelaku kekerasan seksual ranah personal:
- Mertua (2 kasus)
- Pacar (1.320 kasus)
- Mantan pacar (11 kasus)
- Majikan (5 kasus)
- Suami (101 kasus)
- Mantan suami (3 kasus)
- Kakek tiri (1 kasus)
- Kakek (27 kasus)
- Saudara atau kerabat (18 kasus)
- Kakak ipar (21 kasus)
- Paman (139 kasus)
- Bibi (1 kasus)
- Abang angkat (1 kasus)
- Sepupu (25 kasus)
- Adik (4 kasus)
- Kakak (39 kasus)
- Ayah tiri dan angkat (469 kasus)
- Ayah kandung (618 kasus)
"Menurut rapid tes yang kami lakukan, jumlah ini hanya 10% yang melapor, di mana 90% korban lainnya memilih diam dan tidak melapor atau bahkan tidak tahu sedang jadi korban kekerasan seksual," lanjut Theresia.
Untuk itu, penting sekali mengedukasi diri dan anak-anak agar terhindar dan bisa menghindari kekerasan seksual yang mungkin saja dialami di mana saja.
Baca juga:
- Mengenal Kebiri Kimia, Hukuman bagi Pelaku Kekerasan Seksual pada Anak
- Kemen PPPA Berikan Dampingan Psikolog Anak Korban Kekerasan Seksual
- Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Cegah Anak Jadi Korbannya!