5 Tips Aman agar Bebas dari Tilang Elektronik
Cara mudahnya, patuhi rambu lalu lintas
15 April 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Di Jakarta, kini sudah banyak titik yang memberlakukan tilang elektronik. Agar berkendara aman, Mama bisa mencontek tips bebas tilang elektronik dari Popmama.com.
Mengikuti perkembangan teknologi, kini lalu lintas bisa dipantai melalui kamera keamanan. Lebih keren lagi, ada juga tilang elektronik yang akan menilang kamu jika tidak mematuhi rambu lalu lintas.
Biasanya, kamu akan sadar ada area tilang elektronik saat melewati area dengan lampu putih yang berkedip. Jika kedapatan melanggar, kamu akan dikirim surat tilang ke alamat rumah.
Seperti apa cara menghindari tilang elektronik? Mari cek bersama!
1. Berjalan di jalur yang benar
Hal sederhana namun banyak yang lupa melakukannya yaitu berada di jalur yang benar. Jika kamu ingin belok kanan, maka ambil jalur paling kanan.
Begitu juga jika ingin belok kiri, maka sudah siap-siap ambil jalur kiri dari jauh.
Hal ini membuat kamu terhindar dari tilang elektronik, lho. Jika kamu berpindah jalur dengan ekstrem maka bisa saja terekam di kamera CCTV dan surat tilang bisa diam-diam meluncur ke tempatmu.
Editors' Pick
2. Mematuhi batas kecepatan
Batas kecepatan di jalan raya bisa berbeda-beda, tergantung tempatnya. Untuk jalan di perkotaan, paling tinggi adalah 50 km/jam.
Sedangkan di jalan tol maksimal 80 km/jam. Hal ini mungkin tidak disadari oleh banyak orang, namun penting juga untuk mengikuti aturan batas kecepatan.
Di tepi jalan tol, suka ada anjuran untuk menjaga batas kecepatan karena kendaraanmu direkam oleh kamera CCTV. Jika tidak mengindahkan, bisa saja kamu kena tilang elektronik.