Waspada, Prediksi Penularan DBD di Bulan Mei Masih Tinggi
Harus lebih jeli memerhatikan kebersihan di rumah, Ma
3 Mei 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sampai bulan Mei 2021, kasus DBD masih cukup tinggi. Untuk itu, diperlukan langkah pencegahan agar tidak makin menular.
Demam berdarah adalah salah satu penyakit yang bisa berbahaya dan fatal bagi siapa saja, terutama anak-anak. Di awal tahun 2021, sudah ada sekitar lebih dari 6 ribu kasus DBD dengan angka kematian sekitar 65 kasus.
DBD disebabkan oleh nyamuk yang memiliki virus dengue. Ia bisa hidup dan berkembang biak di tempat dengan air menggenang atau lembap dan gelap.
Di musim pancaroba seperti ini, tingkat kelembapan udara juga memengaruhi daya hidup nyamuk tersebut.
Sebanyak apa kasus DBD di Jakarta dan sekitarnya? Serta, bagaimana cara mencegah penularannya? Mari cek bersama Popmama.com.
1. Sampai April 2021, kasusnya mencapai 6 ribu
Kementerian Kesehatan memperbaharui data terkait situasi penularan demam berdarah (DBD). sampai tengah April 2021, setidaknya jumlah kasus kumulatifnya mencapai 6.122 kasus.
Sedangkan angka kematiannya adalah 65 kasus. Ada sekitar 252 kabupaten dan kota yang terjangkit, yang tersebar di 20 provinsi.
Sedangkan rentang umur yang sering terjangkit adalah dari 15 tahun sampai 44 tahun.
Editors' Pick
2. Prediksi kelembapan udara masih tinggi di bulan Mei 2021
Ditengok dari situs dbd.bmkg.go.id, tingkat kelembapan udara atau relative humidity (RH) di Jakarta pada bulan Mei 2021 masih tergolong tinggi.
Angka ini menunjukkan bahwa semakin tinggi RH, semakin tinggi juga kemungkinan pertumbuhan nyamuk Aedes Aegypti. Sehingga, berefek pada meningkatnya penduduk yang terjangkit DBD.
Prediksi ini dibuat dan diteliti oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), bersama dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Di Bulan Mei 2021, RH di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur masih tinggi. Jadi statusnya adalah awas.
Sedangkan di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara adalah sedang sehingga statusnya adalah waspada.