5 Penyakit yang Biasanya Tidak Dibiayai Asuransi, Cobalah dengan BPJS
Pada kondisi tertentu BPJS memiliki peluang yang lebih luas dibanding asuransi kesehatan
23 Desember 2019
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Biaya kesehatan semakin hari semakin mahal. Orang tua sering menasihati, lebih baik mencegah daripada mengobati. Itu karena ongkos pengobatan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Belum lagi kalau sampai harus menjalani rawat inap.
Sebagai salah satu solusi, orang memakai asuransi. Terlebih bagi orangtua yang sudah memiliki anak.
Tapi kamu juga perlu mengetahui, bahwa tidak semua penyakit bisa ditanggung oleh pihak asuransi.
Asuransi kesehatan penting untuk menjamin kesehatan kamu dari kemungkinan terkena penyakit di masa mendatang.
Namun ada beberapa penyakit yang ternyata tidak selalu bisa ditanggung asuransi kesehatan. Apa saja itu?
Berikut ini Popmama.com sebutkan daftar penyakit yang jarang ditanggung asuransi kesehatan:
1. HIV/AIDS
Belum ada obat yang bisa menyembuhkan penyakit HIV/AIDS. Biasanya perawatan HIV/AIDS dilakukan hanya untuk mengurangi keparahan penyakitnya saja. Dalam bentuk lain, ini tetap harus diupayakan agar orang dengan HIV/AIDS bisa tetap berkegiatan seperti biasanya.
Sebagian perusahaan asuransi kesehatan masih menganggap HIV/AIDS sebagai penyakit yang disebabkan keteledoran dan gaya hidup seseorang.
Misalkan karena jarum suntik yang dipakai secara bergantian atau hubungan seksual yang berganti-ganti pasangan tanpa menggunakan kontrasepsi darurat.
Dua hal tersebut memang mungkin saja dilakukan atas keinginan orang dengan HIV/AIDS itu sendiri. Oleh karena itu, tidak semua asuransi kesehatan berkenan menanggung biaya pengobatan HIV/AIDS.
Tidak semua kasus HIV/AIDS disebabkan karena keteledoran yang dibuat sendiri seperti disebutkan di atas.
Jika asuransi yang kamu pilih bisa menanggung penyakit HIV/AIDS, biasanya itu tidak langsung bisa diklaim asuransinya. Kamu perlu menunggu dulu selama batas waktu yang ditentukan sebelumnya, batu kemudian bisa klaim layanan asuransi tersebut.
Editors' Pick
2. Sakit keras
Jarang sekali ada asuransi yang mau menganggung pasien yang berada dalam kondisi kritis, misalkan pasien yang komplikasi karena diabetes. Ini karena penyakit kritis biasanya membutuhkan perawatan paliatif yang memerlukan waktu lama dengan biaya yang tidak sedikit.
Perusahaan asuransi yang mau menanggung penyakit fatal umumnya menyediakan produk khusus untuk klaim biaya pengobatannya.
Produk khusus tersebut bernama asuransi penyakit kritis.
Bertanyalah pada agen asuransi kamu mengenai jenis penyakit apa saja yang bisa masuk penanganan asuransi jika saat ini kamu atau keluarga yang ingin didaftarkan asuransi sedang mengalami sakit parah dengan terperinci.
3. Penyakit bawaan
Tidak semua jenis asuransi kesehatan mau menanggung biaya pasien yang memiliki penyakit bawaan seperti cacat bawaan karena genetik, atau penyakit keturunan.
Beberaoa penyakit bawaan yang biasanya tidak ditanggung asuransi adalah asma, hernia sejak lahir, penyakit mental, dan sebagainya.
BPJS Kesehatan bisa jadi akternatif karena pemerintah mau menanggung biaya pengobatan penyakit bawaan. Masih ada juga beberapa asuransi swasta yang mau menanggung penyakit bawaan.
4. Penyakit setelah ada wabah seperti difteri
Kolera, polio, dan ebola sering kali muncul sebagai wabah yang menyerang daerah tertentu. Baru-baru ini kita mengalami KLB difteri.
Penyakit ini biasanya menyebar dengan sangat cepat dan meluas. Artinya jumlah penderitanya pun dapat terus bertambah dengan cepat. Karena itulah, penyakit yang disebabkan oleh adanya wabah masuk ke dalam daftar penyakit yang jarang ditanggung oleh asuransi kesehatan.
5. Operasi caesar
Bagi calon mama yang akan melahirkan, coba baca kembali lembar persetujuan asuransi mama.
Pelajari apakah asuransi tersebut menanggung biaya persalinan melalui metode operasi caesar, sebelum mengira-ngira total biaya yang akan dikeluarkan nanti pada waktunya.
Jarang asuransi kesehatan menjamin biaya melahirkan. Apalagi jika keputusan operasi caesar hanya atas keinginan pribadi, bukan karena alasan medis gawat darurat yang membahayakan kesehatan ibu hamil atau bayinya.
Asuransi kesehatan biasanya lebih banyak yang mau menanggung biaya persalinan normal daripada operasi caesar.
Maka itu, teliti sebelum memilih asuransi!
Jika sudah tidak bisa ditanggung oleh asuransi swasta, cobalah menggunakan BPJS. Operasi caesar bisa ditanggung dengan BPJS, asalkan ibu hamil mengikuti syarat dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Baca juga:
- Begini Cara Daftar BPJS Kesehatan Untuk Bayi
- Iuran BPJS Naik 100 Persen Mulai Januari 2020, Ini Besaran Jumlahnya
- Kendala Mengurus BPJS Kesehatan untuk Melahirkan dan Cara Mengatasinya