Ada Perubahan, Ini Alasan PPKM Jabodetabek Kembali Jadi Level 1
Perubahan ini terjadi karena pelandaian kasus Covid-19 selama satu minggu terakhir di Jabodetabek
6 Juli 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tiba-tiba mengubah aturan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Satu hari sebelumnya, Mendagri telah menetapkan wilayah Jabodetabek berstatus PPKM level 2. Kenaikan level PPKM ini karena adanya peningkatan kasus Covid-19 subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.
Namun secara mendadak, Mendagri Tito Karnavian mengubah status PPKM level 2 tersebut menjadi level 1. Wah, kira-kira alasannya apa, ya?
Kalau penasaran, kali ini Popmama.com telah merangkum informasi terbaru mengenai perubahan status PPKM di Jabodetabek menjadi level 1.
Yuk, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!
Editors' Pick
1. Perubahan status PPKM menjadi level 1 tertuang dalam Inmendagri 35/2022
Tito Karnavian sebelumnya telah menerbitkan aturan terbaru mengenai PPKM yang dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 33/2022. Aturan ini terbit sebagai dasar hukum perpanjangan PPKM yang berlaku hingga 1 Agustus 2022.
Dalam aturan tersebut, pemerintah memutuskan untuk mengubah status PPKM Jabodetabek menjadi level 2 sejalan dengan kenaikan kasus Covid-19. Satu hari setelah aturan itu terbit dan dapat diakses publik, Mendagri Tito tiba-tiba menerbitkan Inmendagri 35/2022.
Aturan PPKM terbaru ini menyebutkan wilayah Jabodetabek tidak berada di level 2, melainkan berada di level 1. Penerapan aturan ini berlaku untuk seluruh kabupaten/kota yang tersebar di wilayah Jawa-Bali.
Perubahan statusnya cepat sekali, ya.
2. Perubahan aturan PPKM terjadi karena pemerintah melihat adanya penurunan kasus
Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal membeberkan perubahan status PPKM di Jabodetabek yang dinilai sangat mendadak dalam waktu satu hari ini.
Safrizal mengatakan, awalnya pemerintah pusat menetapkan Jabodetabek dengan status PPKM level berdasarkan indikator transmisi komunitas wilayah.
Namun, dalam satu minggu terakhir, pemerintah melihat adanya pelandaian kasus Covid-19.
"Dalam satu minggu terakhir kami melihat terjadi tren pelandaian yang mengindikasikan wilayah aglomerasi Jabodetabek telah melewati puncak (penularan)," kata Safrizal, Rabu (6/7/2022).
3. Pemerintah telah melakukan tinjauan kembali untuk menerapkan PPKM level 1
Sebelumnya, pemerintah juga telah melakukan peninjauan kembali terhadap kasus Covid-19 yang kerap melandai dalam satu minggu terakhir ini.
Dengan perkembangan tersebut, Kemendagri memperkirakan wilayah aglomerasi Jabodetabek dapat kembali ke level 1 dalam satu bulan ke depan hingga 1 Agustus 2022.
"Dengan pertimbangan kasus yang sudah mulai melandai dan diperkirakan akan kembali ke level 1, serta tingkat rawat inap dan kematian yg masih rendah dan terkendali, kami memutuskan untuk merevisi level PPKM wilayah aglomerasi menjadi level 1," kata Safrizal.
Itulah informasi terbaru dari penerapan PPKM level 1 di Jabodetabek. Meskipun sekarang PPKM menjadi level 1, namun mama sekeluarga tetap perlu memperketat protokol kesehatannya, ya.
Baca juga:
- PPKM Level 2 di Jabodetabek dan Sorong, Ini 5 Fakta Lengkapnya
- PPKM Diperpanjang hingga 4 Juli, Seluruh Jawa-Bali di Level 1
- Jabodetabek PPKM Level 1, Ini Aktivitas yang Diizinkan 100 Persen