Mulai 1 Juli 2022, Beli Pertalite dan Solar Harus Daftar
Masyarakat dapat mendaftarkan kendaraan dan identitas diri melalui aplikasi atau website MyPertamina
28 Juni 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bagi pengguna Pertalite dan solar, PT. Pertamina akan mengatur pembelian bahan bakar minyak bersubsidi ini bagi masyarakat Indonesia.
Masyarakat yang ingin membeli Pertalite dan solar diwajibkan untuk melakukan pendaftaran di aplikasi dan website MyPertamina. Kebijakan baru ini akan mulai diuji coba pada 1 Juli 2022 mendatang.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan untuk memastikan mekanisme penyaluran bahan bakar sudah tepat sasaran.
Sebab, jika konsumsi Pertalite maupun solar tidak diatur secara ketat, maka subsidi setiap tahunnya dikhawatirkan akan berlebihan. Nah, Popmama.com telah merangkum beberapa fakta mengenai beli Pertalite dan solar harus daftar.
Yuk, simak penjelasan kebijakan Pertamina di bawah ini!
Editors' Pick
1. Pertamina siapkan website dan aplikasi untuk mendaftar pembelian Pertalite dan solar
Mulai 1 Juli 2022, pastikan sudah mendaftarkan diri sebelum membeli bahan bakar Pertalite dan solar.
"Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini," kata Alfian Nasution, Senin (27/6/2022).
Alfian juga menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina. Hal ini karena pendaftaran bisa dilakukan pada semua website MyPertamina.
2. Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR Code khusus
Pengguna yang sudah melalukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya akan mendapatkan notifikasi melalui email yang telah terdaftar. Pengguna juga akan mendapatkan QR Code khusus yang menunjukkan bahwa data yang diisi telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan solar.
"Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital," tambah Alfian.