Tak Sengaja Makan Makanan Haram, Apa yang Harus Dilakukan?
Simak hal yang perlu dilakukan apabila tak sengaja makan makanan haram
22 April 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sebagai seorang muslim, diwajibkan untuk mengonsumsi makanan dan minuman halal mulai dari bahan dasarnya, teknik mengolahnya, hingga cara memperolehnya.
Allah SWT telah memerintahkan kepada manusia untuk makan makanan yang halal. Allah SWT telah berfirman
"Wahai para Rasul! Makanlah dari (makanan) yang baik-baik, dan kerjakanlah kebajikan. Sungguh, Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan" (QS Al-Mu'minun: 51)
Namun terkadang tanpa sadar kita terlanjur makan makanan haram, seperti makanan yang mengandung daging babi atau anjing. Lalu, jika tak sengaja makan makanan haram, apa yang harus dilakukan?
Berikut Popmama.com akan memberikan penjelasan jika umat muslim tak sengaja makan makanan haram. Yuk disimak!
Segeralah Berdoa Jika Meragukan Kehalalan Makanan
Menurut Syekh M. Nawawi Banten, ada doa yang diajarkan Syekh Sya‘rani ketika meragukan sumber kehalalan makanan yang diperoleh, yaitu:
Allahummahmini minal akli min hadzat tha'amil ladzi du'itu ilahi. Fa in lam tahmini minhu, fa la tada'hu yuqimu fi bathni. Fahmini minal wuqu 'I fil ma'ashil lati tansya'u minhu 'adatan. Fa in lam tahmini minal wuqu'I fil ma'ashi, faqbal istighfari wa ardhi 'anni ashhabat taba'ati. Fa in lam taqbal istighfari wa lam turdhihim 'anni, fa shabbirni 'alal 'adzabi, ya arhamar rahimina.
Artinya: "Ya Allah, lindungi aku dari mengonsumsi makanan ini yang mengundangku untuk itu. Jika Kau tidak melindungiku darinya, jangan biarkan dia bermukim di perutku. Lindungilah aku dari maksiat yang biasanya muncul karena makanan seperti ini. Kalau Kau tidak melindungiku dari maksiat, terimalah istighfarku. Buatlah mereka yang memiliki hak atasku ridha. Jika Kau tidak menerima istighfarku dan tidak membuat mereka yang memiliki hak atasku ridha, berikanlah kekuatan bagiku dalam menanggung azab-Mu, wahai Tuhan yang maha pengasih."
Jika kamu meragukan kehalalan makanan yang telah dimakan, sebaiknya segeralah berdoa. Minta perlindungan dan ampunan agar sesuatu yang telah masuk ke tubuh tetap mendapatkan ridha dari Allah SWT.
Apabila yang telah dimakan terbukti keharamannya, maka makanan yang tadinya diduga halal tersebut tidak mengakibatkan dosa, selama tidak ada niat dari pemakannya. Namun, apabila dengan sengaja makan dan mengetahui jika itu haram, maka ia berdosa.
Editors' Pick
Apa Hukumnya jika Tidak Sengaja Makan Makanan Haram?
Berdasarkan Alquran, hukum jika tidak sengaja makan makanan haram dijelaskan dalam QS al-Baqarah ayat 173, yakni:
فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Artinya: “Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Berdasarkan penjelasan ayat Alquran di atas maka kita tidak perlu khawatir jika terlanjur makan makanan haram tanpa sepengetahuan kita sebelumnya. Sesungguhnya Allah SWT akan mengampuni seluruh dosa jika dilakukan secara tidak sengaja. Seperti yang dijelaskan pada hadist riwayat HR. Muslim no. 126 dibawah ini.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:
إن الله تجاوز لي عن أمتي الخطأ والنسيان وما استكرهوا عليه
“Sesungguhnya Allah telah memaafkan umatku yang berbuat salah karena tidak sengaja, atau karena lupa, atau karena dipaksa” (HR Ibnu Majah, 1675, Al Baihaqi, 7/356, Ibnu Hazm dalam Al Muhalla, 4/4, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah).
Dengan hadis ini, semakin memperkuat hukum bagi orang yang tidak sengaja memakan daging babi. Jika memang hal itu dilakukan secara tidak sengaja makan kita akan terhindar dari dosa.
Ditemui dalam acara Peluncuran Produk FITRI Margarin serba guna pada Rabu, 20 Maret 2022 yang diadakan oleh PT Bina Karya Prima, Ustaz Maulana mengatakan bahwa jika kita tidak tahu atau tidak sengaja memasukan makanan haram ke tubuh kita, masih dikategorikan dimaafkan.
"Namun, ada hukum tidak boleh lagi mengatakan tidak tahu, saat ini sudah banyak pembelajaran yang kita dapatkan dari berbagai sumber atas halal atau haramnya makanan. Jadi harus hati-hati ketika makan," katanya.