Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021, Apa Saja Jenisnya?
Jokowi berharap masyarakat dapat memanfaatkan bantuan ini secara tepat
6 Januari 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan 3 bantuan tunai dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19 pada awal tahun 2021 ini.
Jokowi melanjutkan bahwa program bantuan ini diberikan untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19, terutama untuk mendorong pergerakan perekonomian. Jokowi berharap masyarakat dapat memanfaatkan bantuan ini secara tepat.
"Kita harapkan juga bisa menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional, mengungkit ekonomi nasional dan memperkuat daya beli masyarakat, sehingga pertumbuhan ekonomi nasional menjadi meningkat dan lebih baik,” jelas Jokowi.
Berdasarkan website resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 110 triliun. Bantuan tunai yang berikan, meliputi:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Bantuan Sosial Tunai (BST)
"Kepada masyarakat penerima, saya harapkan untuk memanfaatkan bantuan ini secara tepat. Semoga bisa mengurangi beban keluarga di masa pandemi ini," kata Jokwowi.
Jika Mama ingin mengetahui lebih detail mengenai bantuan tunai se-Indonesia tahun 2021, kali ini Popmama.com telah merangkumnya.
Editors' Pick
1. Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan setiap tiga bulan sekali
Terkait dengan Program Keluarga Harapan (PKH) ini perlu dikatahui bahwa bantuan akan disalurkan setiap 3 bulan sekali. Pemerintah sudah menyiapkan 4 tahap (Januari, April, Juli dan Oktober 2021).
“Pada bulan Januari, PKH akan disalurkan dengan anggaran sebesar Rp 7,17 triliun,” kata Risma.
Selain itu, peluncuran bantuan tunai untuk PKH akan dilaksanakan oleh Bank-Bank milik Negara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN). Dilansir dari kemensos.go.id, Risma berpesan agar para penerima bantuan PKH ini bisa digunakan secara bijak dan tepat.
Diharapkan bantuan tersebut bisa digunakan untuk peningkatan kesehatan keluarga, peningkatan pendidikan anak, mengurangi beban keluarga, kebutuhan dasar modal usaha dan sebagiannya bisa untuk ditabung.
2. Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai disalurkan mulai bulan Januari 2021
Dilansir dari kemensos.go.id, Program Sembako atau BPNT memiliki target penerimanya 18,8 juta KPM dengan anggaran Rp 45,12 triliun.
Anggaran tersebut nantinya akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan agen yang ditunjuk dari Januari-Desember 2021. Total anggaran yang disalurkan pada bulan Januari sebesar Rp 3,76 triliun.
Berdasarkan website resmi Presiden Republik Indonesia, Program Sembako ini akan diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan kepada kepala keluarga hingga Desember 2021.
“Program Sembako yang diserahkan dalam bentuk bantuan pangan non tunai hendaknya dibelanjakan di e-warung setempat," ucap Risma.
Menurut Risma, bantuan tersebut bisa dibelanjakan untuk kebutuhan bahan pangan karbohidrat, protein hewani, protein nabati, sumber vitamin dan mineral. Ini dilakukan agar kebutuhan gizi masing-masing keluarga terpenuhi dengan baik selama pandemi Covid-19.