Bodebek Terapkan PSBB, Ridwan Kamil Siapkan Program Bantuan
Ada aturan dan tata pelaksanaan PSBB di Bodebek juga harus dipahami nih, Ma!
13 April 2020
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada lima wilayah di Jawa Barat telah siap diterapkan mulai hari Rabu (15/4/2020) mendatang.
Lima daerah yang disetujui melakukan PSBB yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok.
Melalui Instagram pribadinya, Ridwan Kamil mengatakan bahwa pada hari Minggu (12/4/2020) telah dilakukan koordinasi yang dilakukan oleh para kepala dari kelima wilayah tersebut bersama Gubernur dan Tim Gugus Tugas Covid Jawa Barat.
Mungkin masih banyak yang belum memahami terkait penerapan PSBB dalam pandemi Covid-19. Pembatasan sosial seperti ini seharusnya perlu dipahami oleh banyak orang agar masyarakat Indonesia terhindar dari penyebaran virus.
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan, PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu bagi penduduk dalam satu wilayah yang diduga terinfeksi virus corona.
Penerapan PSBB yang dilakukan oleh beberapa wilayah di Indonesia memiliki tujuan untuk mencegah peningkatan penyebaran Covid-19 yang lebih besar lagi.
Jika Mama ingin mengetahui informasi tentang penerapan PSBB yang dilakukan di lima wilayah Jawa Barat, kali ini Popmama.com telah merangkumnya.
Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, semoga penerapan PSBB ini diterapkan semua masyarakat dengan baik.
1. Penerapan PSBB di warga Bodebek dilakukan selama 14 hari
Dalam Konferensi Pers yang dilakukan pada Minggu (12/4/2020), Ridwan Kamil juga mengatakan bahwa penerapan ini dilakukan selama 14 hari. Setelah itu, nantinya ada evaluasi yang bisa membuat adanya 2 kemungkinan yakni akan diteruskan atau justru dikurangi intensitasnya.
PSBB mirip dengan sistem lockdown hanya saja masih banyak pengecualian, misalnya saja semua urusan logistik tidak boleh berhenti jadi pasar masih buka, transportasi logistik masih jalan, sehingga fleksibilitasnya masih tinggi.
Ridwan Kamil berharap bahwa pengajuan status PSBB ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 semakin meluas.
Editors' Pick
2. Apa saja aturan dan tata pelaksanaan PSBB di Bodebek?
Berdasarkan data yang dirilis Pemprov DKI Jakarta dalam situs corona.jakarta.go.id hingga hari Senin (13/4/2020) pukul 12.00 tercatat sebanyak 4.241 kasus terkonfirmasi Covid-19 secara nasional.
Ada sekitar 3.509 orang masih dirawat, 359 orang dinyatakan sembuh dan 373 orang lainnya meninggal dunia.
Demi mencegah meluaskan penyebaran Covid-19, maka wilayah Bodebek akan segera memberlakukan PSBB. PSBB ini dilakukan dalam bentuk pembatasan aktivitas luar rumah yang dilakukan oleh setiap orang yang berdomisili dan/atau berkegiatan di wilayah Bodebek.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Covid-19 dikatakan pada BAB II pasal 3 bahwa setiap orang selama PSBB diwajibkan untuk:
- Melakukan cuci tangan untuk menjaga kesehatan dan selalu berperilaku hidup bersih sehat.
- Menggunakan masker ketika berada di luar rumah.
Pembatasan aktivitas di luar rumah selama PSBB pun meliputi pelaksanaan pembelajaran di sekolah serta institusi pendidikan lainnya, aktivitas bekerja di tempat kerja, kegiatan keagamaan di rumah ibadah, kegiatan di tempat atau fasilitas umum, kegiatan sosial dan budaya bahkan pergerakan orang atau barang menggunakan moda transportasi.