Bukan PSBB, Pemkot Bekasi Punya Kebijakan Baru untuk Atasi Covid-19
Kota Bekasi menerapkan Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Masyarakat Produktif Aman Covid-19
14 September 2020
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Bekasi saat ini masih menerapkan Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Masyarakat Produktif Aman Covid-19. Kebijakan ATHB akan berlangsung sejak 3 September hingga 2 Oktober 2020 mendatang.
ATHB diterapkan untuk menyeimbangkan beberapa aspek yang ada di dalam masyarakat, mulai dari aspek kesehatan, sosial dan ekonomi. Ini dilakukan agar masyarakat bisa sama-sama beradaptasi dengan kondisi sekarang
Perlu diketahui juga bahwa pelaksanaan perpanjangan ATHB Masyarakat Produktif Aman Covid-19 di bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang agama, bidang tempat kerja, tempat atau fasilitas umum serta sosial budaya harus tetap menjalani protokol kesehatan.
Jika ingin mengetahui beberapa informasi terkait kebijakan mengenai ATHB di Kota Bekasi, kali ini Popmama.com telah merangkumnya.
Disimak yuk, Ma!
Editors' Pick
1. Bekasi juga ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro
Penyebaran klaster keluarga memang cukup mengkhawatirkan, apalagi di Bekasi sendiri jumlahnya kian bertambah. Kondisi pun membuat orangtua lanjut usia dan anak-anak yang semakin banyak terkena dampak.
Demi mengurangi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan keluarga, Kecamatan atau Kelurahan Kota Bekasi yang mungkin saja ditemukan kasus positif Covid-19 perlu diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro.
Dalam hal ini peran RW Siaga sangat diperlukan di setiap kecamatan dan kelurahan. Tujuannya agar masyarakat bisa tetap aman dari paparan virus.
2. Pemkot Bekasi terus melakukan edukasi untuk menimalisir penularan virus serta memperkuat pelayanan pasien Covid-19
Program Gebrak Masker dan Tracking Pasien Covid-19 sedang dijalani di Kota Bekasi.
Edukasi oleh masyarakat pun telah dilakukan, termasuk pemasangan spanduk terkait Gebrak Masker agar semakin banyak yang menyadari bahwa penggunaan masker sangatlah penting.
Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi akan terus memperkuat pelayanan terkait pasien Covid-19. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga telah menyiapkan hotel untuk merawat pasien Covid-19, terutama yang berstatus orang tanpa gejala (OTG).
Demi mengantisipasi terjadinya lonjakan pasien, kini Pemkot Bekasi telah menyiapkan Stadion Patriot Candrabhaga sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.
Tak perlu khawatir karena stadion memiliki kapasitas hingga 30.000 orang, terutama jika klaster keluarga semakin meningkat dari hari ke hari.
3. Bekasi akan antisipasi terkait lonjakan wisatawan dari DKI Jakarta
Dilansir dari IDN Times, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan antisipasi lonjakan wisatawan asal DKI Jakarta, saat kebijakan PSBB yang mulai kembali berlaku.
Sebagai daerah penyangga, Bekasi sedang mempersiapkan apabila ada lonjakan wisatawan dari Jakarta.
Demi meningkatkan kasus positif Covid-19 di wilayah Bekasi, maka protokol kesehatan tetap dijalani dengan baik termasuk pada kawasan wisata dan pusat perbelanjaan. Penerapan 3M yani memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan akan semakin diperketat.
"Makanya kita sedang lakukan pengecekan, melakukan evaluasi terhadap protokol Covid-19 yang ada di kawasan wisata dan pusat belanja. Tentunya, wajib punya protokol Covid-19 termasuk pembatasan dalam tempat wisata dan belanja itu," kata Hendra.
Dalam usaha memutuskan rantai penyebaran Covid-19, sebaiknya untuk tetap memerhatikan kesehatan diri sendiri dan keluarga.
Jika harus keluar rumah dalam keadaan yang mendesak, sebaiknya tetap konsisten menggunakan masker. Pastikan juga untuk tetap menjaga jarak 1-2 meter serta menjaga kebersihan dengan rutin mencuci tangan.
Yuk Ma, bantu untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19 bersama!
Baca juga:
- Jakarta Darurat Covid-19, Anies Baswedan Kembali Memperketat PSBB
- RI Masuk 10 Negara dengan Kenaikan Angka Kematian Covid-19 Tertinggi
- 211 Anak Bekasi Kena Covid-19, Ayo Cegah Penularan di Kluster Keluarga