Wajib Tahu, Cara Registrasi Vaksinasi Covid-19 dan Bisa via WhatsApp
Kementerian Kesehatan sediakan layanan registrasi bagi penerima vaksinasi Covid-19 melalui WhatsApp
17 Januari 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah dimulai sejak Rabu (13/1/2021). Di kloter awal ini, pelaksanaan vaksinasi menggunakan vaksin Covid-19 produksi Sinovac akan diprioritaskan untuk para tenaga kesehatan serta petugas publik terlebih dahulu.
Sebagai informasi, vaksin Covid-19 produksi Sinovac tidak dapat diberikan kepada orang-orang yang memiliki kriteria kesehatan atau riwayat medis tertentu.
Ibu hamil, ibu menyusui, bahkan orang-orang yang memiliki riwayat penyakit jantung tidak diperbolehkan menerima vaksin jenis ini.
Perlu dipahami juga bahwa pelaksanaan vaksinasi ini akan dilakukan apabila vaksin sudah mendapatkan izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Layanan registrasi atau pendaftaraan bagi penerima vaksin pun sudah bisa dilakukan.
Sementara ini, layanan registrasi melalui WhatsApp baru diperuntukkan untuk tenaga kesehatan saja.
Jika ingin mengetahui cara registrasi vaksinasi Covid-19 secara detail, kali ini Popmama.com telah merangkumnya.
Editors' Pick
1. Channel resmi registrasi vaksinasi Covid-19
Pada tahap awal, vaksin Covid-19 akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan. Selain itu, vaksin Covid-19 tahap awal juga akan diberikan kepada sebagian tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar virus.
Berikut beberapa channel resmi registrasi vaksinasi Covid-19 yang perlu diketahui, antara lain:
- WhatsApp: bit.ly/vaksincovidRI
- SMS Blast: PEDULICOVID
- Email: vaksin@pedulilindungi.id
- Website: pedulilindungi.id
- Call/UMB: *119#
- Hotlinevaksinasi Covid-19: 119 ext 9
2. Registrasi penerima vaksinasi Covid-19 bisa melalui WhatsApp
Kementerian Kesehatan juga telah menyediakan layanan registrasi bagi penerima vaksinasi Covid-19 melalui Chatbot WhatsApp di nomor 081110500567.
Dilansir dari laman resmi covid19.go.id, layanan ini bertujuan untuk membantu masyarat lebih mudah untuk menerima vaksinasi Covid-19.
Hadirnya layanan registrasi di WhatsApp juga diharapkan bisa dilakukan di mana saja.
Namun, sementara ini registrasi melalui WhatsApp hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan yang akan menerima vaksinasi terlebih dahulu.
Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar. Nanti akan langsung mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksanaan untuk disuntik vaksin.
Jika tenaga kesehatan tidak terdaftar, maka proses registrasi juga dapat dilakukan melalui chatbot.
Diharapkan layanan registrasi ini bisa membantu dan mempermudah bagi para penerima vaksinasi Covid-19.