Wajib Tahu, Cara Registrasi Vaksinasi Covid-19 dan Bisa via WhatsApp

Kementerian Kesehatan sediakan layanan registrasi bagi penerima vaksinasi Covid-19 melalui WhatsApp

17 Januari 2021

Wajib Tahu, Cara Registrasi Vaksinasi Covid-19 Bisa via WhatsApp
Freepik/m.teerapat

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah dimulai sejak Rabu (13/1/2021). Di kloter awal ini, pelaksanaan vaksinasi menggunakan vaksin Covid-19 produksi Sinovac akan diprioritaskan untuk para tenaga kesehatan serta petugas publik terlebih dahulu. 

Sebagai informasi, vaksin Covid-19 produksi Sinovac tidak dapat diberikan kepada orang-orang yang memiliki kriteria kesehatan atau riwayat medis tertentu.

Ibu hamil, ibu menyusui, bahkan orang-orang yang memiliki riwayat penyakit jantung tidak diperbolehkan menerima vaksin jenis ini. 

Perlu dipahami juga bahwa pelaksanaan vaksinasi ini akan dilakukan apabila vaksin sudah mendapatkan izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Layanan registrasi atau pendaftaraan bagi penerima vaksin pun sudah bisa dilakukan.

Sementara ini, layanan registrasi melalui WhatsApp baru diperuntukkan untuk tenaga kesehatan saja.

Jika ingin mengetahui cara registrasi vaksinasi Covid-19 secara detail, kali ini Popmama.com telah merangkumnya.

Editors' Pick

1. Channel resmi registrasi vaksinasi Covid-19  

1. Channel resmi registrasi vaksinasi Covid-19  
Freepik/tirachardz

Pada tahap awal, vaksin Covid-19 akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan. Selain itu, vaksin Covid-19 tahap awal juga akan diberikan kepada sebagian tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar virus. 

Berikut beberapa channel resmi registrasi vaksinasi Covid-19 yang perlu diketahui, antara lain: 

  • WhatsApp: bit.ly/vaksincovidRI 
  • SMS Blast: PEDULICOVID
  • Email: vaksin@pedulilindungi.id
  • Website: pedulilindungi.id
  • Call/UMB: *119#
  • Hotlinevaksinasi Covid-19: 119 ext 9

2. Registrasi penerima vaksinasi Covid-19 bisa melalui WhatsApp  

2. Registrasi penerima vaksinasi Covid-19 bisa melalui WhatsApp  
Freepik/thanyakij-12

Kementerian Kesehatan juga telah menyediakan layanan registrasi bagi penerima vaksinasi Covid-19 melalui Chatbot WhatsApp di nomor 081110500567.

Dilansir dari laman resmi covid19.go.id, layanan ini bertujuan untuk membantu masyarat lebih mudah untuk menerima vaksinasi Covid-19.

Hadirnya layanan registrasi di WhatsApp juga diharapkan bisa dilakukan di mana saja. 

Namun, sementara ini registrasi melalui WhatsApp hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan yang akan menerima vaksinasi terlebih dahulu. 

Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar. Nanti akan langsung mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksanaan untuk disuntik vaksin.

Jika tenaga kesehatan tidak terdaftar, maka proses registrasi juga dapat dilakukan melalui chatbot.

Diharapkan layanan registrasi ini bisa membantu dan mempermudah bagi para penerima vaksinasi Covid-19. 

3. Mekanisme registrasi ulang melalui WhatsApp 

3. Mekanisme registrasi ulang melalui WhatsApp 
Freepik/drobotdean

Vice President Kebijakan dan Komunikasi WhatsApp, Victoria Grand menyampaikan bahwa Kolaborasi WhatssApp dengan pemerintah Indonesia terkait vaksinasi Covid-19 menjadi yang pertama kalinya di dunia. 

Apalagi Chatbot WhatsApp digunakan untuk mempermudah proses bagi para tenaga kesehatan untuk mendapatkan vaksin di Indonesia. Layanan ini juga terjaga karena mengutamakan privasi terkait data-data yang dikumpulkan. 

“Kami berharap tim medis yang telah dengan sangat berani berada di garda terdepan selama hampir satu tahun, akan mendapat proses yang aman dan mudah dalam mendaftarkan diri untuk menerima vaksin,” kata Victoria Grand dalam keterangan tertulisnya. 

Berikut detail mekanisme registrasi ulang melalui WhatsApp, yakni: 

  1. Klik link bit.ly/vaksincovidRI dan langsung mulai chat
  2. Kemudian akan menerima respon otomatis yang menanyakan konfirmasi apakah kamu seorang tenaga kesehatan, lalu disertai dengan berbagai pilihan menu. Gunakan 6 digit terakhir  Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendaftar dan kamu akan menerima konfirmasi lokasi vaksinasi. 
  3. Chatbox akan membagikan jadwal vaksinasi untuk dikonfirmasi. 
  4. Tiket QR code akan dibagikan bersama dengan video bagaimana cara kerja vaksinasi. 

Itulah informasi yang perlu dipahami terkait cara registrasi vaksinasi Covid-19, bahkan bisa dilakukan melalui WhatsApp. 

Semoga proses vaksinasi di Indonesia bisa berjalan sesuai rencana dan mampu meningkatkan kesehatan masyarakat ya, Ma. 

Baca juga: 

The Latest