Jadwal Misa Natal dan Tahun Baru di Gereja Katedral Jakarta
Jumlah umat yang hadir akan dibatasi selama menjalani ibadah misa
24 Desember 2020
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di Indonesia membuat perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Masyarakat seolah harus bersahabat dengan penyebaran virus yang masih terus terjadi di Indonesia, bahkan angkanya kian meningkat.
Berdasarkan data terbaru yang dirilis Pemprov DKI Jakarta dalam situs corona.jakarta.go.id hingga hari Rabu (23/12/2020) pukul 23.00 WIB tercatat sebanyak 685.639 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 secara nasional.
Ada sekitar 106.528 orang masih dirawat, 558.703 orang dinyatakan sembuh dan 20.085 orang lainnya meninggal dunia. Data kasus terkonfirmasi Covid-19 ini telah diumumkan secara resmi oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Dilansir dari IDN Times, Pastor Kepala Paroki Katedral Jakarta Romo Hani Rudi Hartoko mengatakan bahwa ada peraturan selama ibadah misa yang perlu diketahui secara detail. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir risiko terjadinya penyebaran virus selama masyarakat menjalani ibadah misa.
Jika Mama ingin mengetahui terkait jadwal misa saat Natal dan Tahun Baru di Gereja Katedral Jakarta, kali ini Popmama.com telah merangkumnya.
Disimak yuk, Ma!
Editors' Pick
1. Umat yang hadir tatap muka akan dibagi dalam dua tempatĀ
Dilansir dari IDN Times, Romo Hani mengatakan bahwa dalam kondisi normal sebelum pandemi Covid-19 sebenarnya ibadah Gereja Katedral dalam satu kali pertemuan bisa menampung 5.000 umat.
Demi keselamatan dan kesehatan banyak pihak, kini hanya 20 persen atau 309 orang yang dapat melaksanakan ibadah tatap muka.
Selain itu, umat yang hadir juga akan dibagi menjadi dua yaitu 200 umat di dalam gereja. Sementara 109 umat lainnya akan berada di luar gereja yaitu di Plasa Maria.
Gereja Katedral Jakarta dan Gereja Katolik di keuskupan Jakarta di tahun 2020 ini melaksanakan ibadah Natal dengan dua cara, yaitu lewat daring melalui live streaming dan tatap muka.
2. Umat yang ibadah langsung di gereja harus menerapkan 3M sebagai protokol dasar
Bagi umat yang menjalani ibadah tatap muka secara langsung di gereja, sebelumnya harus mendaftarkan diri di paroki masing-masing. Kemudian, diberi batasan usia yaitu hanya berlaku untuk usia 18-59 tahun saja dan dalam kondisi sehat.
"Umat yang hadir tidak mewajibkan untuk tes Covid-19, tetapi harus dipastikan kondisi sehat. Petugas dan para Romo juga dipastikan sehat," kata Romo Hani.
Umat diharapkan bisa disiplin untuk menerapkan 3M sebagai paling dasar, sehingga bisa menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, pelaksanaan ibadah juga dibatasi menjadi 60 menit saja.
"Kita sudah delapan bulan melaksanakan ibadah dalam kondisi pandemi, jadi tidak akan ada kerumunan karena sudah terlatih dan umat juga semakin sadar," ucapnya.
Setelah ibadah, umat diminta untuk tidak berkerumun dan dipastikan harus segera pulang ke rumah.
Setiap selesai ibadah, pihak gereja pun akan melakukan penyemprotan disinfektan agar kembali steril.