Jelang Tahun Baru, Ketahui 5 Fakta saat Ingin Berlibur ke Puncak Bogor

Demi kesehatan keluarga, Mama perlu memahami informasi terbaru ketika ingin pergi ke kawasan Puncak

28 Desember 2020

Jelang Tahun Baru, Ketahui 5 Fakta saat Ingin Berlibur ke Puncak Bogor
Freepik/wirestock

Kawasan Puncak, Bogor menjadi tempat yang seringkali menjadi tujuan berlibur terutama saat saat malam tahun baru. 

Ketika Mama sekeluarga mempunyai rencana untuk melakukan perjalanan ke kawasan Puncak, maka perlu mengetahui informasi terbaru di sana selama pandemi Covid-19 ini masih berlangsung. 

Belum lama ini saat libur Natal sebanyak 747 wisatawan telah menjalani pemeriksaan Covid-19 ketika memasuki jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat. Ketika dilakukan pemeriksaan rapid test antigen baru diketahui kalau ada 10 wisatawan yang reaktif. 

Pemeriksaan kondisi kesehatan wisatawan ini pun terus akan dilakukan selama fase liburan, apalagi libur akhir tahun segera tiba. Diharapkan cara ini bisa menekan peningkatan angka kasus positif Covid-19 selama momen liburan. 

Jika Mama sekeluarga sedang berencana untuk berlibur ke kawasan Puncak, kali ini Popmama.com telah merangkum informasi terkini sebagai bahan pertimbangan sebelum melakukan perjalanan. 

1. Polisi akan tutup jalur Puncak Bogor saat malam tahun baru 2021 

1. Polisi akan tutup jalur Puncak Bogor saat malam tahun baru 2021 
Pexels/Lorenzo

Dilansir dari IDN Times, ada penutupan untuk jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat yang terjadi pada malam tahun baru. 

Tepat pada tanggal 31 Desember 2020 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2021 pukul 06.00 WIB akan ditutup untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas dan penyebaran Covid-19. 

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy pun menginformasikan untuk masyarakat yang akan berkendara ke Cianjur atau Bandung, Jawa Barat diharapkan bisa melewati jalur alternatif lainnya.

"Cibubur-Cianjur (via Jonggol) rute Cibubur-Cileungsi-Jonggol-Cariu-Cikalong-Cianjur. Jarak tempuh 87 kilometer, waktu tempuh 3 jam," kata Ronald.

Selain itu, ada jalur Cianjur via Sukabumi yang bisa digunakan oleh masyarakat. 

"Ciawi-Cianjur (via Sukabumi) rute Ciawi-Cicurug-Cibadak-Kota Sukabumi-Cianjur. Jarak tempuh 88 Kilometer, waktu tempuh 3 jam," lanjutnya.

Penutupan jalur Puncak Bogor saat malam tahun baru diharapkan bisa mengurangi kepadatan lalu lintas. 

Editors' Pick

2. Kecamatan di kawasan Puncak dinyatakan sebagai zona merah 

2. Kecamatan kawasan Puncak dinyatakan sebagai zona merah 
Pixabay/PIRO4D

Berdasarkan data terbaru yang dirilis Pemprov DKI Jakarta dalam situs corona.jakarta.go.id hingga hari Minggu (27/12/2020) pukul 23.00 WIB tercatat sebanyak 713.365 kasus terkonfirmasi Covid-19 secara nasional. 

Ada sekitar 108.452 orang masih dirawat, 583.676 orang dinyatakan sembuh dan 21.237 orang lainnya meninggal dunia. Data kasus terkonfirmasi Covid-19 ini telah diumumkan secara resmi oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 

Dari angka tersebut, Kabupaten Bogor pun mengalami peningkatan kasus positif setiap harinya. Dilansir dari data Pikobar.jabarprov.go.id hingga Kamis (24/12/2020), Kabupaten Bogor sudah mencapai 4.203 kasus.  

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat telah menetapkan bahwa semua kecamatan di Kawasan Puncak sebagai zona merah penularan Covid-19. 

Bupati Bogor Ade Yasin selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor menyatakan kawasan yang termasuk zona merah, antara lain Kecamatan Ciawi, Megamendung dan Cisarua. 

3. Pengawasan ketat di pintu masuk terus dilakukan untuk menurunkan angka kasus positif Covid-19

3. Pengawasan ketat pintu masuk terus dilakukan menurunkan angka kasus positif Covid-19
Pixabay/janbaby

Berbagai daerah wisata di Indonesia berusaha untuk menurunkan angka kasus positif Covid-19 ketika sedang masa liburan akhir tahun. 

Pemkab Bogor semakin memperketat pengawasan yang dilakukan di pintu masuk tempat wisata. Ada 9 posko yang tersedia secara strategis khususnya di kawasan Puncak Bogor. 

Titik penempatan posko Covid-19 tersebut di antaranya Simpang Gadog, Pasar Cisarua, Gunung Mas, Rindu Alam (kawasan Puncak Bogor), Gor Pakansari Cibinong, Gunung Salak Endah, Gunung Bunder, Taman Buah Mekarsari Cileungsi dan Sukamakmur.

4. Masyarakat yang ingin berlibur ke puncak wajib melakukan rapid antigen

4. Masyarakat ingin berlibur ke puncak wajib melakukan rapid antigen
Freepik/exebiche

TMC Polres Bogor telah melakukan pemberitahuan untuk masyarakat yang ingin berlibur ke puncak. 

Melalui akun resminya, TMC Polres Bogor menjelaskan mulai dari 21 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021, para wisatawan yang akan wajib membawa hasil rapid antigen negatif terutama untuk masuk ke kawasan Puncak. 

Pernyataan tersebut sudah disesuaikan dengan keputusan pemerintah Kabupaten Bogor nomor 423/COVID-19/Sekret/XII/2020.

Wisatawan yang akan berkunjung ke tempat wisata dan/atau menginap di hotel/resort/cottage di wilayah Kabupeten Bogor agar menunjukan hasil rapid test antigen yang masih berlaku paling lama 3x24 jam sebelum kedatangan. 

5. Ada 11 rumah sakit di Kabupaten Bogor yang menyediakan rapid test antigen

5. Ada 11 rumah sakit Kabupaten Bogor menyediakan rapid test antigen
Unsplash/ Martha Dominguez de Gouveia

Sejumlah Rumah Sakit di Kabupaten Bogor telah menyediakan fasilitas pemeriksaan rapid test antigen untuk masyarakat yang membutuhkan surat bebas Covid-19.

Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan menyampaikan bahwa ada 11 rumah sakit di Kabupaten Bogor yang menyediakan fasilitas rapid test antigen. Berikut daftarnya, antara lain: 

  1. RS EMC
  2. RS FMC
  3. RS Sentra Medika 
  4. Eka Hospital
  5. RS Bina Husada
  6. RSIA Kenari Graha Medika
  7. RS Harapan Sehati 
  8. RS MH Thamrin Cileungsi
  9. RS Pena 98
  10. RS Trimitra
  11. RS KBP

Nah, itulah beberapa fakta serta informasi yang perlu Mama ketahui apabila ingin berlibur ke kawasan Pucak. Bijaklah dalam memilih tempat liburan bersama keluarga di tengah pandemi Covid-19, apalagi peningkatan kasus pun terus bertambah dari hari ke hari. 

Tetap terus menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarga ya, Ma. 

Baca juga: 

The Latest