Resmi, Anies Perpanjang PSBB Transisi DKI Jakarta hingga 22 November
Kabar terbaru, PSBB transisi DKI Jakarta diperpanjang mulai 9 sampai 22 November
9 November 2020
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi selama 14 hari ke depan. Perpanjangan PSBB transisi ini dimulai sejak 9 November sampai 22 November 2020 mendatang.
Kabar terbaru terkait perpanjangan masa PSBB transisi ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Keputusan PSBB pun berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020.
Walau masih berada di masa PSBB transisi, namun Anies memberikan keterangan tertulisnya bahwa DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat apabila terjadi kenaikan terkait angka positif Covid-19.
"Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat bila terjadi kenaikan kasus secara signifikan. Namun, berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi kali ini, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman,” jelas Anies dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/11/2020).
Jika Mama ingin mengetahui perkembangan dari PSBB di Jakarta, kali ini Popmama.com telah merangkumnya.
Diperhatikan dengan baik informasi terbaru ini yuk, Ma!
Editors' Pick
1. Pemprov DKI Jakarta mencatat telah terjadi penurunan signifikan mengenai kasus aktif Covid-19
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, Annies menjelaskan bahwa telah terjadi penurunan yang signifikan dari kasus aktif sebesar 55,5 persen selama 14 hari terakhir, yaitu 12.481 pada 24 Oktober menjadi 8.026 pada 7 November 2020.
Selain terjadi penurunan kasus, ada juga kabar baru terkait tingkat kesembuhan pasien Covid-19. Menurut data, tingkat kesembuhan sudah memperlihatkan tren perbaikan dari hari ke hari, yakni dengan persentase 90,7 persen pada 7 November 2020.
Sementara itu, setiap dua pekan sebelumnya berada di angka 78,9 persen pada tanggal 26 September, 82,3 persen pada 10 Oktober serta 85,4 persen pada 24 Oktober.
“Di sisi lain, tingkat kematian juga cenderung stabil di angka 2,1 persen pada 7 November dan 24 Oktober 2020. Angka tingkat kematian tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua pekan sebelumnya yaitu 2,4 persen pada 26 September dan 2,2 persen pada 10 Oktober,” jelas Anies.
2. Masyarakat diharapkan untuk tetap menjalani protokol kesehatan
Walau data-data epidemiologis selama penerapan PSBB transisi kali ini masuk ke kategori aman, namun Anies tetap meminta seluruh masyarakat tetap semakin waspada untuk menerapkan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
"Harus tetap disiplin protokol kesehatan khususnya 3M," ungkap Anies.
Kedisiplinan terkait protokol kesehatan tetap perlu dijaga agar tidak mudah terpapar virus yang ditularkan dari orang lain.