Tak Tinggal Diam, KPAI Tetap Mengawasi Kasus Penganiayaan di Pontianak
Kasus AU masih ramai diperbincangkan, KPAI tetap ikut mengawasi setiap perkembangan
15 April 2019
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Viralnya kasus penganiayaan AU di Pontianak masih menjadi perbincangan masyarakat melalui media sosial. Bahkan kasus penganiayaan anak ini telah menyita perhatian masyarakat Indonesia bahkan dunia.
Jika diperhatikan, semakin viral kasus ini ada beragam narasi serta informasi yang kurang teapt beredar cepat di media sosial.
Bahkan salahnya pemberitaan dapat memancing emosi yang terjadi pada masyarakat.
Menyikapi fenomena sekaligus perkembangan terbaru terhadap kasus penganiayaan AU, KPAI tetap perlu melakukan pengawasan.
Untuk Mama yang ingin mengetahui usaha dari KPAI dalam menyikapi kasus penganiayaan terhadap AU di Pontianak, kali ini Popmama.com sudah merangkumnya.
Editors' Pick
1. KPAI etap melakukan pengawasan terhadap proses hukum
"Saat berada di Pontianak kami bertemu dengan korban, saksi dan pelaku untuk mengetahui kondisi mereka terkini. Kami juga ditunjukkan hasil visum yang memang sebagian tidak sesuai dengan fakta-fakta di media sosial. Kita sangat menghormati proses yang sedang berjalan karena tentunya hasil visum ini akan menjadi alat bukti nantinya dan diharapkan semua pihak bisa menghormati," jelas Susanto di Gedung KPAI, Jakarta Pusat pada Senin (15/4/2019).
Sebagai Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto juga menegaskan bahwa sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Bahkan KPAI terus melakukan pengawasan agar proses hukum bisa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Baca juga: KPAI Mengimbau Masyarakat untuk Menahan Diri pada Kasus Kekerasan AU
2. KPAI menghimbau agar masyarakat tidak membangun narasi dan informasi yang salah
Susanto meminta agar masyarakat Indonesia bisa menahan diri serta bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi kasus penganiayaan anak yang terjadi di Pontianak.
Ketidaktepatan narasi dan informasi yang bertebaran di media sosial dapat mengganggu berlangsungnya penanganan serta proses hukum.
"Kami menghimbau masyarakat luas, warganet dan semua pihak yang mengetahui berita ini untuk tidak membangun narasi dan informasi yang kurang tepat," kata Susanto.
Tujuannya agar para warganet dan masyarakat arif serta bijak dalam menyikapi kasus yang sedang terjadi. Sekaligus menghentikan segala bentuk hujatan bahkan ancaman, baik kepada korban, saksi maupun pelaku.
Apalagi salah satu anak yang tidak ada di lokasi kejadian juga mendapatkan ribuan chat Whatsapp bermuatan ancaman dari pihak yang tidak dikenal.
KPAI berusaha ingin menghentikan segala tindakan yang tidak terpuji dan terus memberikan dukungan moral. Hal ini tentu membantu anak-anak baik korban dan saksi yang bersangkutan agar segera bisa nyaman bersekolah.
3. Korban, saksi dan pelaku perlu mendapatkan hak pendidikan secara layak
KPAI menghimbau agar pihak sekolah melakukan langkah-langkah proteksi, pencegahan dan antisipasi. Hal ini bermaksud agar korban dan saksi bisa bergabung ke sekolah kembali. Dengan harapan, mereka tidak menjadi korban bully atau segala bentuk tindakan yang tidak wajar bahkan sampai bisa mengganggu kenyamanan dalam proses belajarnya.
"Terkait dengan hak pendidikan, semua harus ikut diperhatikan dan melekat pada seluruh anak mulai dari korban, saksi hingga pelaku. Pelaku pun berhak mendapatkan hak pendidikan," tutur Susanto.
Itulah beberapa upaya penanganan oleh KPAI untuk korban, saksi dan pelaku yang sempat menjadi viral karena kasus penganiayaan anak di Pontianak. Semoga kasus ini bisa cepat selesai dan semua anak yang terlibat bisa mendapatan hak terbaiknya.
Yuk Ma, doakan yang terbaik untuk semuanya!
Baca juga:
- Tagar #JusticeForAudrey Semakin Viral, Jokowi Angkat Suara
- Awal 2019, Ini 7 Kasus Bully dan Kekerasan di Lingkungan Sekolah