BPOM Tanggapi Konten TikTok Apotek Rekomendasikan Obat Keras

Jangan sampai konsumsi obat keras tanpa surat dokter, beli dari apotek bersertifikat!

16 Oktober 2023

BPOM Tanggapi Konten TikTok Apotek Rekomendasikan Obat Keras
Freepik/jcomp

Kemajuan teknologi membuat ruang tanpa batas, kamu jadi bisa belajar banyak hal melalui konten-konten di media sosial 

Namun, belakangan terdapat apotek yang berkedok konten edukasi obat, mempromosikan obat-obat keras, yang biasanya harus didapatkan melalui resep dokter.

Konten tersebut menjadi viral setelah para warganet membahas bahayanya informasi yang disebar tersebut. Kekhawatiran netizen pun ditanggapi oleh BPOM.

Berikut, Popmama.com rangkumkan BPOM tanggapi konten TikTok apotek rekomendasikan obat keras.

1. Membuat netizen khawatir

1. Membuat netizen khawatir
Freepik.com/freepik

Kejadian dimulai dengan akun TikTok sebuah apotek yang membuat konten menggunakan obat-obat keras. Disebut sebagai konten edukasi, justru konten tersebut menyalahgunakan ketentuan obat. 

Terdapat beberapa obat yang tergolong keras, sehingga harus diresepkan oleh dokter. Tetapi apotek tersebut justru menjualnya dengan bebas.

Editors' Pick

2. Memberikan obat dengan kegunaan yang salah

2. Memberikan obat kegunaan salah
Freepik.com/freepik

Tak hanya membuat konten yang menyesatkan, apotek tersebut ternyata memberi obat yang dianggap keliru untuk penyakit-penyakit yang ia sebutkan.

Seorang warganet menuliskan, “Kepada apotekk***d, tolong kamu jangan membuat postingan seperti ini ya di TikTok. Ini sesat namanya, Cendo xitrol ini obat keras dan harus dibeli dengan resep dokter.”

Netizen tersebut lalu menambahkan bahwa obat dengan nama Lameson juga merupakan obat yang harus diresepkan dokter. Karena, kedua obat yang disebutkan memiliki efek samping penggunaan yang juga berbahaya.

3. Tanggapan BPOM

3. Tanggapan BPOM
pom.go.id

Menanggapi kejadian viral tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengkonfirmasi bahwa mereka telah menerima laporan terkait isu tersebut. 

BPOM  berkomitmen untuk mengambil tindakan lanjut dalam menangani konten tersebut dan mencegah penyebaran informasi yang tidak benar di tengah masyarakat. BPOM menyatakan bahwa mereka sedang berkoordinasi untuk mengambil langkah selanjutnya.

4. Bahaya mengonsumsi obat keras tanpa campur tangan dokter

4. Bahaya mengonsumsi obat keras tanpa campur tangan dokter
Freepik.com/topntp26

BPOM juga menjelaskan bahwa penggunaan obat-obatan keras tanpa berkonsultasi dengan tenaga medis terlebih dahulu dapat membawa risiko yang serius. Hal ini disebabkan oleh regulasi yang mengharuskan obat tersebut hanya dapat diberikan oleh apotek jika pasien memiliki resep medis yang sah.

Belajar dari kasus tersebut, BPOM mengimbau agar masyarakat selalu membeli di apotek yang bersertifikat izin. "Beli di apotik yang sudah memiliki izin penyelenggara sistem elektronik farmasi (PSEF)," sebut BPOM.

5. Kenali tanda-tanda pada obat keras

5. Kenali tanda-tanda obat keras
Tiktok.com/@apotek.shafana

“Kita tidak boleh menggunakan obat secara sembarangan. Ini untuk menghindari efek samping obat yang mungkin ditimbulkan,” kata Kepala Instalasi Farmasi RSUD dr. Iskak Tulungagung, Binti Muzayyanah, M.Farm. Klin. Apt.

Oleh itu, kamu juga harus tahu tanda-tanda pada obat yang termasuk keras. Obat Keras dikenali dengan simbol lingkaran berwarna merah dengan tepian garis hitam, dan huruf K berwarna hitam yang terletak di tengahnya. Mereka termasuk obat-obatan seperti antibiotik dan obat penenang yang hanya boleh digunakan sesuai dengan petunjuk dari seorang dokter.

Ada juga jenis obat bebas yang memiliki ciri berupa lingkaran berwarna hijau dengan garis tepi berwarna hitam. Obat ini dapat diperoleh tanpa memerlukan resep dokter dan tidak memiliki peringatan khusus. Meskipun demikian, dalam kemasannya, terdapat instruksi penggunaan dan panduan penyimpanan.

Sementara itu, obat bebas terbatas adalah kategori obat yang ditandai dengan simbol lingkaran berwarna biru dengan tepian garis hitam. Jenis obat ini dapat dibeli tanpa resep dokter, namun ada batasan jumlah maksimal yang dapat dibeli.

Itulah, BPOM tanggapi konten TikTok apotek rekomendasikan obat keras. Berhati-hatilah saat membeli obat. Pastikan kamu memperolehnya dari apotek bersertifikat yang telah memiliki sertifikat izin beroperasi.

Baca juga:

 

The Latest