Dinas Perhubungan Jawa Barat memastikan bus Sri Padma yang mengalami kecelakaan di tanjakan Cae, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, pada Rabu (10/3), memang melanggar aturan.
Melansir dari IDN Times, jalur yang dilalui bus tersebut seharusnya hanya untuk kendaraan ukuran kecil.
"Ini harusnya hanya bus kecil saja di sini. Iya mungkin karena menerobos dan melanggar," ujar Hery Antasari, Kepala Dishub Jabar, saat ditemui di tempat kejadian, Kamis (11/3).
Selain bus kecil, menurutnya tanjakan Cae hanya bisa dilalui kendaraan pribadi berukuran kecil seperti mobil dan motor saja.
1. Kelebihan muatan
Unsplash/Ash Gerlach
Berdasarkan informasi yang diterima oleh Hery, bus pariwista merupakan kendaraan yang memiliki tampungan 60 penumpang.
Sementara saat kejadian bus tersebut melebihi batas kapasitas.
Data dari Rumah Sakit Umum Daerah Sumedang (RSUD) mengungkap terdapat 66 orang korban dalam kecelakaan bus maut itu.
Editors' Pick
2. Jalanan yang minim penerangan
Unsplash/Juan Encalada
Selain ukuran jalan yang tak semestinya dan kelebihan kapasitas, Selain ukuran jalan, Hery juga mengakui, penerangan di tanjakan Cae sangatlah minim. Sehingga saat hari gelap jalan terlihat gulita.
Ia mengatakan Dishub Jabar akan memasang rambu peringatan agar para pengguna jalan mengetahui medan yang akan dilintasinya.
"Kita akan ada pemasangan rambu, kemudian kita pasang portal juga, peringatan sejak jauh-jauh dari titik ini kita akan laksanakan," ungkapnya.
3. Korban tewas 29 orang
Unsplash/Lucian Alexe
Korban tewas akibat kecelakaan bus pariwisata Sri Padma Kencana bernopol T 7591 TB di Tanjakan Cae, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang semula berjumlah 27 kini bertambah dua orang lagi menjadi 29 orang.
Kedua korban yang tewas saat menjalani perawatan di RSUD Sumedang berjenis kelamin perempuan.
"Korban meninggal dalam perawatan di RSUD Sumedang berjenis kelamin perempuan dua orang. Sehingga total korban meninggal menjadi 29 orang dan korban luka-luka menjadi 37 orang," ungkap AKP Dedi Juhana, Kasubag Humas Polres Sumedang, di lokasi kejadian.
4. Kronologi kecelakaan
Unsplash/Hans Eiskonen
Sebelumnya diketahui, 63 siswa SMP IT Al Muawwanah, Cisalak, menggelar study tour dan ziarah di Pamijahan, Tasikmalaya.
Lalu, pada Rabu (10/3), bus PO Sri Padma Kencana bernomor polisi T 7591 TB mengalami kecelakaan di Tanjakan Cae.
Diduga sopir bus tak mengenal medan tanjakan tersebut yang dikenal memang ekstrem.
Bus sempat oleng, lalu terjun ke jurang sedalam belasan meter.
Kepala Seksi Operasi dan Siaga Basarnas Bandung Supriono mengatakan, bus tersebut memiliki 63 kursi. Namun korban yang ditemukan berjumlah 66 orang.
5. Identifikasi penumpang bus
Unsplash/Museums Victoria
65 korban dalam rombongan peziarah dari SMP IT Al Muawwanah, Cisalak, Subang, tersebut telah berhasil diidentifikasi oleh pihak RSUD dengan bantuan keluarga korban.
Berikut daftar nama korban meninggal yang telah teridentifikasi:
34. Aas (27), perempuan, Pasirlaja 06/02, Pakuhaji, Cisalak, Subang
35. Amelia (13), perempuan, Pasirlaja 06/02, Pakuhaji, Cisalak, Subang
36. Saepul Hadi (45), laki-laki, RS S Sidodadi 46/15, Pasirkareumbi, Subang.
Dedi juga menyebut, dalam peristiwa kecelakaan, terdapat sopir dan kernet bus yang ditemukan tewas.
Supir bus atas nama Yudi Awan, 42, warga Jalan Cikutra 0224 RT 01/02, Desa Neglasari, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung.
Sedangkan kernet bus bernama Dede Lili, 47, warga Kampung Margaluyu RT 03/11, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
Demikian informasi kecelakaan maut yang menimpa bus di kawasan Sumedang.
Ada baiknya bagi Mama mengambil hikmah dari kecelakaan ini, bila ingin menaiki bus jangan memilih yang kelebihan muatan karena dimanapun kecelakaannya hal tersebut kerap menjadi sebab-musababnya.