Batuk dan Pilek Ringan Jadi Gejala Varian Omicron yang Sering Ditemui
Hal ini disampaikan langsung oleh Kemenkes, waspadalah!
5 Januari 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Per 4 Januari 2022, kasus konfirmasi Omicron di Republik Indonesia yang dicatat oleh Kemenkes terdapat 92 kasus konfirmasi baru.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, adanya penambahan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia masih didominasi oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari perjalanannya ke luar negeri.
Kini update kasus Omicron per kemarin, Senin 4 Januari 2022 menjadi 254 kasus yang terinci dari 239 kasus pelaku perjalanan internasional (imported case) dan 15 kasus transmisi lokal.
Nah, seperti apa sih gejala yang dialami oleh 254 kasus Covid-19 varian Omicron ini, Popmama.com sudah punya ulasannya untukmu.
Editors' Pick
1. Gejala paling banyak adalah batuk dan pilek
Nadia juga mengatakan bahwa sebagian besar kasus Omicron memang bergejala dan sakit ringan. Meski begitu, gejala paling banyak yang dirasakan adalah batuk dan pilek.
“Mayoritas (penularan) masih didominasi pelaku perjalanan luar negeri. Dari hasil pemantauan, sebagian besar kondisinya ringan dan tanpa gejala. Gejala paling banyak adalah batuk (49%) dan pilek (27%),” kata Nadia.
2. Kemenkes terbitkan surat edaran tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron (B.1.1.529)
Seperti diketahui, Omicron memiliki tingkat penularan yang lebih cepat dibandingkan varian Delta.
Makanya Ma, sejak ditemukannya untuk pertama kali pada 24 November 2021 di Afrika Selatan, kini Omicron telah terdeteksi di lebih dari 110 negara dan diperkirakan akan terus meluas.
Di level nasional, sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah dalam mencegah serta mengendalikan penularan varian Omicron. Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron (B.1.1.529) yang ditandatangani Menteri Kesehatan pada 30 Desember 2021.
Pemerintah menerbitkan aturan ini guna mempererat sinergisitas antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan maupun para pemangku kepentingan lainnya sekaligus menyamakan persepsi dalam penatalaksanaaan pasien terkonfirmasi varian Omicron.
Selain itu, Kemenkes juga mendorong pemangku kepentingan di daerah untuk memperkuat kegiatan 3T (Testing, Tracing, Treatment). Dengan aktif melakukan pemantauan apabila ditemukan cluster-cluster baru Covid-19 dan segera melaporkan serta melakukan koordinasi dengan pusat apabila ditemukan kasus konfirmasi Omicron pada wilayahnya masing-masing.
“Poin utama dari aturan ini untuk memperkuat koordinasi pusat dan daerah serta fasyankes dalam menghadapi ancaman penularan Omicron. Mengingat dalam beberapa waktu terakhir kasus transmisi lokal terus meningkat. Karenanya kesiapan daerah dalam merespons penyebaran Omicron sangat penting agar tidak menimbulkan cluster baru penularan Covid-19,” Imbuh Nadia.
3. Tingkatkan kewaspadaan individu
Melansir dari sehat.negeriku.go.id, selain kesiapan dari segi sarana dan prasarana kesehatan, Nadia juga senantiasa menekankan bahwa kewaspadaan individu harus terus ditingkatkan untuk menghindari potensi penularan Omicron.
Protokol kesehatan 5M dan vaksinasi harus berjalan beriringan sebagai kunci untuk melindungi diri dan orang sekitar tertular Omicron.
Begitulah himbauan yang dikeluarkan melalui SE Kemenkes yang disiaekan melalui Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (MF).
Demikian informasi mengenai gejala varian Omicorn yang banyak ditemui di Indonesia. Jangan sepelekan gejalan varian Omicorn ya. Segera hubungi dokter jika menemukan kamu atau keluarga gejala ini ya. Sehat selalu!
Baca juga:
- Penularan Varian Omicron pada Ibu Hamil: Gejala dan Pencegahan
- Kasus Omicron di Jakarta Sudah Capai 200 Orang Lebih, Hati-Hati
- PTM di Surabaya Tetap Berlangsung, Meski 2 Kasus Omicron Terdeteksi!