Berdomisili Jawa Hingga Bali? Bersiap akan Ada PSBB yang Lebih Ketat!
Apakah yang dimaksud lebih ketat?
6 Januari 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
PSBB, ya lagi-lagi kita harus mendengarnya untuk kesekian kali. Bahkan saat kamu membaca artikel ini singkatan tersebut sudah direncanakan akan dilakukan kembali di banyak daerah di Indonesia. Mengapa?
Ya, sudah jelas angka penderita Covid-19 yang kini meroketlah penyebabnya.
Disampaikan sendiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian usai menghadiri rapat terbatas di Istana Negara pada Rabu (6/1), bahwa akan ada PSBB yang lebih ketat.
"Pemerintah melihat beberapa hal perlu dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat yang berharap tentu penularan Covid-19 bisa dicegah atau dikurangi seminim mungkin," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga juga memberi tahu bahwa hasil rapat ini telah disampaikan ke sejumlah Gubernur se-Indonesia untuk segera diterpskan PSBB yang lebih ketat.
Yak, PSBB lebih ketat! Kira-kira apa saja poin-poin pengetatatn yang akan mulai dicanangkan itu Ma. Dalam membahas hal itu simak rangkuman redaksi Popmama.com berikut ini ya.
1. Pembatasan Work From Office (WFO)
Pertama, membatasi Work From Office (WFO). WFO hanya menjadi 25% dan Work From Home (WFH) menjadi 75%.
Editors' Pick
2. Kegiatan belajar mengajar tetap akan daring
Tak hanya WFO, kegiatan sekolah tatap muka yang rencananya dibuka pada awal tahun ini juga dibatalkan, sehingga kegiatan belajar mengajar masih akan daring.