Bila Taat Prokes, Pemerintah akan Buka Akses Konser Skala Besar
Pastinya hal ini sudah ditunggu banget nih sama para Mama Millennial
27 September 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pemerintah sudah mulai melonggarkan satu demi satu pembatasan kegiatan masyarakat terkait kasus Covid-19 yang melanda negeri.
Sebab utamanya juga dikarenakan angka infeksi virus corona yang makin menurun setiap harinya.
Maka dari itu kini Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, dalam keterangan pers, mengatakan akan membuka keran kegiatan berskala besar.
Popmama.com punya informasi mengenai hal tersebut tentunya agar kamu dapat mengetahuinya. Simak ya Ma.
Editors' Pick
1. Memperbolehkan konser dan respsi skala besar
Menurut lansiran dari IDN Times kegiatan berskala besar yang dimaksud antara lain konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival, konser, pesta hingga acara pernikahan besar.
Keputusan tersebut diambil setelah melalui banyak pertimbangan. Pemerintah menilai masyarakat perlu diberikan wadah agar tetap tetap produktif dan aman dari Covid-19.
"Pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang. Asalkan, mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan," ungkap Johnny G Plate.
Johnny juga menambahkan bahwa sekarang sudah ada beberapa kegiatan seperti kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2 hingga Pekan Olahraga Nasional (PON) yang digelar di tengah pandemi Covid-19.
Johnny mengklaim acara tersebut sudah dipikirkan secara menyeluruh sebelum mendapatkan restu dari berbagai pihak.
"Tentu saja penyelenggaraan kedua acara besar tersebut telah melalui berbagai diskusi guna menekan risiko penularan virus," ujar menteri dari Partai Nasional Demokrat tersebut.
2. Pemerintah bakal terbitkan pedoman bagi penyelenggaraan kegiatan besar tersebut
Masih menurut Johnny, bukan hal yang mustahil menggelar acara kegiatan besar tanpa menyebabkan lonjakan Covid-19. Oleh sebab itu, pemerintah akan menyiapkan pedoman untuk kegiatan yang melibatkan orang banyak itu.
Pertama, perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi kesehatan sebelum kegiatan dimulai, menyusun pedoman pelaksanaan dengan rencana kontijensi, serta memastikan fasilitas pendukung protokol kesehatan lainnya terpenuhi.
Kedua, saat kegiatan berlangsung, penyelenggara wajib memastikan skrining kesehatan, memastikan alat kesehatan pendukung cukup dan mudah untuk diakses, serta tidak lupa memastikan setiap partisipan mematuhi protokol kesehatan.
Ketiga, setelah acara selesai, penyelenggara wajib memastikan tidak ada kasus positif yang lolos kembali ke daerah asal dan mengoptimalkan fungsi karantina.
"Mari biasakan adaptasi perilaku baru hidup bersama Covid-19 agar seluruh partisipan dan penyelenggara bisa sehat datang dan sehat pulang," kata Johnny.
3. Tanggapan epidemiolog
Meskipun sudah dibolehkan nantinya, penyelenggara harus memperhitungkan kondisi kasus Covid-19 di area tempat kegiatan berlangsung.
Apakah ada potensi penularan selama kegiatan, durasi kegiatan, tata kelola ruangan, jumlah partisipan, serta kemungkinan peserta belum divaksinasi Covid-19.
"Penyelenggaraan juga harus didukung kesiapan yang matang, serta komitmen tinggi penyelenggara dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat, mengingat risiko penularan bakal meningkat jika ada interaksi antar manusia dalam kerumunan," tuturnya.
Sementara, epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menilai rencana pemerintah ini tergolong buru-buru.
Rencana izin penyelenggaraan konser dan resepsi pernikahan ini dinilai bekum pas, dikarenakan penurunan kasus Covid-19 baru berlangsung sebentar.
"Di kita ini kondisi membaik sedikit tapi longgarnya lebih banyak. Padahal, (situasi) membaiknya hanya sedikit di wilayah, tapi pelonggaran pembatasannya di semua wilayah. Ini berbahaya dan menantang maut, varian Delta yang saat ini masih mendominasi di Indonesia," ungkap Dicky kepada IDN Times via pesan bersuara.
Bahkan katanya situasi itu bisa lebih cepat memburuk karena cakupan vaksinasi di Indonesia masih tergolong rendah. Angkanya masih di bawah 30 persen.
Cakupan vaksinasi Indonesia menurutnya masih sangat jauh bila dibandingkan Singapura yang sudah memberikan vaksin lengkap ke 82 persen penduduknya.
Negeri berlogo singa tersebut, lebih siap mengatasi lonjakan karena kemampuan testing-nya dua kali lipat dibandingkan Indonesia.
"Alih-alih buru-buru memberikan izin untuk acara berskala besar, pemerintah sebaiknya menunggu lebih lama, setidaknya empat minggu," ungkap Dickyemberikan usul agar pemerintah belajar dari kemunculan klaster Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
"Karena terjadi kontradiksi data dengan klaster PTM di sekolah," tutupnya.
Baca juga:
- Waspada! Ada 25 Sekolah di Jakarta Jadi Klaster Covid-19
- Doa untuk Orang Sakit Covid-19 & Penyakit Lain dari Riwayat Rasulullah
- 100 Unit Oksigen Concentrator untuk Pemulihan Pasien Terdampak Covid